SuaraJabar.id - Komitmen untuk mendorong pertumbuhan UMKM di Tanah Air ditunjukkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Hal ini diwujudkan dengan mempermudah pelaku usaha di segmen tersebut memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko milik Kementerian Investasi atau BKPM.
Bank BRI berperan serta dalam pengembangan system Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko milik Kementerian Investasi atau BKPM, hal tersebut terlihat bahwa sejak Juni-Juli 2021 simulasi New OSS Berbasis Risiko, BKPM bekerjasama dengan BRI untuk menghadirkan pelaku UMKM terpilih melakukan uji coba system tersebut. Setelah menguji coba langsung sistem OSS Berbasis Risiko itu, pelaku UMKM sangat puas dengan proses yang mudah dan cepat.
Dan seperti diketahui, pada 18 Agustus 2021 lalu Kementerian Investasi dan Kementerian BUMN menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Teknis Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian BUMN dan Kementerian Investasi/BKPM. Melalui PKS tersebut kedua pihak dapat melakukan pertukaran data dan informasi antara sistem OSS dengan platform Pasar Digital (PaDi) UMKM milik Kementerian BUMN.
Pada tanggal yang sama, BRI bekerjasama dengan Kementerian Investasi dalam melaksanakan sosialisasi NIB - New OSS Berbasis Risiko. Sosialisasi itu dilakukan melalui seminar daring kepada seluruh perwakilan unit kerja BRI yang mencakup seluruh kantor wilayah BRI, 500 Kantor Cabang dan lebih dari 1.000 Kantor BRI Unit di seluruh Indonesia dengan total peserta lebih dari 1.700 orang. Hal tersebut membuktikan bahwa BRI benar-benar serius dalam mendorong pelaku UMKM untuk naik kelas bahkan produknya bisa menembus pasar ekspor. Sebabnya selama ini kendala legalitas, seperti tidak memiliki NIB, membuat pelaku UMKM sulit bermitra dengan BUMN dan menghambat langkah pengembangan usaha.
Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari mengatakan, upaya BRI itu merupakan tindaklanjut sinergi antara Kementerian BUMN dan Kementerian Investasi. Sinergi itu untuk mendukung program peningkatan kontribusi dan kolaborasi BUMN dengan UMKM agar mempercepat pemulihan perekonomian nasional.
“Kami menindaklanjuti kerjasama dan kolaborasi Kementerian BUMN dengan Kementerian Investasi/BKPM demi memperkuat UMKM Indonesia. Sehingga UMKM bisa naik kelas bahkan go global,” ujar Supari.
Sehingga lembar hasil pendaftaran NIB dapat langsung diunduh dan dicetak sebagai bukti izin usaha yang sah. Kementerian Investasi mencatat, sejak dioperasikannya sistem OSS berbasis Risiko pada 4 Agustus 2021 hingga 18 Agustus 2021, telah diterbitkan 36.629 NIB.
Dari jumlah tersebut, usaha mikro mendominasi sebanyak 35.980 unit, kemudian usaha kecil sebanyak 506 unit serta usaha menengah sebanyak 66 unit. Dengan demikian diharapkan membantu pelaku UMKM memiliki legalitas dan tata kelola usaha yang lebih baik.
“Karena UMKM ini porsinya sangat besar. Menurut Badan Pusat Statistik jumlahnya mencapai 64,2 juta atau setara 99,9% total usaha nasional dengan kemampuan menyerap hingga sekitar 130 juta tenaga kerja. Jika UMKM terus dibina dan didorong perkembangannya melalui campur tangan pemerintah secara langsung, akan menumbuhkan ekonomi lokal dan memperkuat perekonomian nasional ke depan,” pungkas Supari optimistis.
Baca Juga: BRI Dorong Pelaku UMKM Memiliki Nomor Induk Berusaha
Berita Terkait
-
HUT RI, BRI Salurkan Dana Pendidikan bagi 68 Paskibraka dan 1.800 Anak Tenaga Kesehatan
-
Cara Cek Penerima BSU 2021 dan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Tahap 2
-
KAI Gelontorkan Rp 1,34 Miliar untuk Bina UMKM Hingga Juli 2021
-
UKM Tekstil Solo Manfaatkan Program Penugasan Khusus Ekspor
-
Penyaluran Kredit UMKM Sumut Tumbuh
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
IPB University Larang Keras Sivitas Akademika Kerja Sama dengan Israel
-
Guru Besar IPB ke Influencer: Hati-hati Sampaikan Informasi Kesehatan
-
Telapak Tangan Basah Bikin Minder? Jangan Pasrah, Ini 5 Solusi Hiperhidrosis dari Dokter Ahli
-
Keringat Berlebih di Telapak Tangan? dr. Stella Aprilia Bocorkan Cara Jitu Mengatasinya
-
Empat Dosa Lingkungan: Kinerja Menteri LHK Disorot, Hanya Berani Segel Tanpa Sidang?