SuaraJabar.id - Komitmen untuk mendorong pertumbuhan UMKM di Tanah Air ditunjukkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Hal ini diwujudkan dengan mempermudah pelaku usaha di segmen tersebut memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko milik Kementerian Investasi atau BKPM.
Bank BRI berperan serta dalam pengembangan system Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko milik Kementerian Investasi atau BKPM, hal tersebut terlihat bahwa sejak Juni-Juli 2021 simulasi New OSS Berbasis Risiko, BKPM bekerjasama dengan BRI untuk menghadirkan pelaku UMKM terpilih melakukan uji coba system tersebut. Setelah menguji coba langsung sistem OSS Berbasis Risiko itu, pelaku UMKM sangat puas dengan proses yang mudah dan cepat.
Dan seperti diketahui, pada 18 Agustus 2021 lalu Kementerian Investasi dan Kementerian BUMN menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Teknis Koordinasi Tugas dan Fungsi Lingkup Kementerian BUMN dan Kementerian Investasi/BKPM. Melalui PKS tersebut kedua pihak dapat melakukan pertukaran data dan informasi antara sistem OSS dengan platform Pasar Digital (PaDi) UMKM milik Kementerian BUMN.
Pada tanggal yang sama, BRI bekerjasama dengan Kementerian Investasi dalam melaksanakan sosialisasi NIB - New OSS Berbasis Risiko. Sosialisasi itu dilakukan melalui seminar daring kepada seluruh perwakilan unit kerja BRI yang mencakup seluruh kantor wilayah BRI, 500 Kantor Cabang dan lebih dari 1.000 Kantor BRI Unit di seluruh Indonesia dengan total peserta lebih dari 1.700 orang. Hal tersebut membuktikan bahwa BRI benar-benar serius dalam mendorong pelaku UMKM untuk naik kelas bahkan produknya bisa menembus pasar ekspor. Sebabnya selama ini kendala legalitas, seperti tidak memiliki NIB, membuat pelaku UMKM sulit bermitra dengan BUMN dan menghambat langkah pengembangan usaha.
Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari mengatakan, upaya BRI itu merupakan tindaklanjut sinergi antara Kementerian BUMN dan Kementerian Investasi. Sinergi itu untuk mendukung program peningkatan kontribusi dan kolaborasi BUMN dengan UMKM agar mempercepat pemulihan perekonomian nasional.
“Kami menindaklanjuti kerjasama dan kolaborasi Kementerian BUMN dengan Kementerian Investasi/BKPM demi memperkuat UMKM Indonesia. Sehingga UMKM bisa naik kelas bahkan go global,” ujar Supari.
Sehingga lembar hasil pendaftaran NIB dapat langsung diunduh dan dicetak sebagai bukti izin usaha yang sah. Kementerian Investasi mencatat, sejak dioperasikannya sistem OSS berbasis Risiko pada 4 Agustus 2021 hingga 18 Agustus 2021, telah diterbitkan 36.629 NIB.
Dari jumlah tersebut, usaha mikro mendominasi sebanyak 35.980 unit, kemudian usaha kecil sebanyak 506 unit serta usaha menengah sebanyak 66 unit. Dengan demikian diharapkan membantu pelaku UMKM memiliki legalitas dan tata kelola usaha yang lebih baik.
“Karena UMKM ini porsinya sangat besar. Menurut Badan Pusat Statistik jumlahnya mencapai 64,2 juta atau setara 99,9% total usaha nasional dengan kemampuan menyerap hingga sekitar 130 juta tenaga kerja. Jika UMKM terus dibina dan didorong perkembangannya melalui campur tangan pemerintah secara langsung, akan menumbuhkan ekonomi lokal dan memperkuat perekonomian nasional ke depan,” pungkas Supari optimistis.
Baca Juga: BRI Dorong Pelaku UMKM Memiliki Nomor Induk Berusaha
Berita Terkait
-
HUT RI, BRI Salurkan Dana Pendidikan bagi 68 Paskibraka dan 1.800 Anak Tenaga Kesehatan
-
Cara Cek Penerima BSU 2021 dan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Tahap 2
-
KAI Gelontorkan Rp 1,34 Miliar untuk Bina UMKM Hingga Juli 2021
-
UKM Tekstil Solo Manfaatkan Program Penugasan Khusus Ekspor
-
Penyaluran Kredit UMKM Sumut Tumbuh
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Dendam dan Incar Rumah Jadi Motif Pembunuhan Ibu Tiri di Panyileukan
-
Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung
-
Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau
-
Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota
-
Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi