SuaraJabar.id - Seorang pemuda di Indramayu berinisial RI (25 tahun) ditangkap polisi akibat ulahnya mengomentari unggahan di media sosial terkait dengan ajakan vaksinasi COVID-19 dengan nada sinis.
Komentar pemilik akun @ravie_isnandar di unggahan @indramayuterkini terkait ajakan vaksinasi COVID-19 itu juga diduga mengandung hoaks.
"Kita tangkap seorang pemuda penyebar berita hoaks tentang vaksin," kata Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara di Indramayu, Minggu (22/8/2021) dikutip dari Antara.
Dengan akun tersebut pemuda berusia 25 tahun berinisial RI berkomentar, "vaksin apa? kementrian kesehatan aja tidak mewajibkan vaksin? vaksin ga guna bikin rakyat sengsara karena sandiwara para petinggi negara".
Tulisan itu menggunakan huruf kapital semua.
Luthfi mengatakan saat tim melakukan patroli di dunia maya, menemukan adanya komentator yang menjurus ke berita bohong.
"Tim kami sedang melakukan kegiatan patroli siber, kemudian melihat akun Instagram @inderamayuterkini dan menemukan adanya komentar dari RI," tuturnya.
Ia menambahkan komentar tersebut dinilai merupakan "postingan" yang berisi berita atau pemberitahuan bohong yang menimbulkan kegaduhan masyarakat.
Untuk itu, pemuda pemilik akun media sosial @ravie_isnandar diamankan dari rumah indekos di Desa Pasirsari, Kecamagan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Ini Jadwal Mobil Keliling dan Sentra Mini Vaksin Covid-19 Jakarta, Senin 23 Agustus
Ia melanjutkan motif RI berkomentar itu, karena merasa kecewa terhadap pemerintah yang menerapkan PPKM, pasalnya dengan diterapkan PPKM oleh pemerintah yang bersangkutan tidak bisa bebas beraktivitas sehari-hari.
"Akibat perbuatannya pelaku ini dikenakan Pasal 14 Ayat (1) dan atau Pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Lucky Hakim Tegaskan Ular yang Dilepas ke Sawah Tak Berbahaya: Nanti Saya Contohkan Gigit Saya!
-
TikTok Jadi Medsos Favorit Orang Indonesia di 2025, YouTube-Instagram Kalah Jauh
-
Bripda Alvian Jadi Buronan Paling Dicari, Detik-detik Oknum Polisi Tega Bakar Pacar di Indramayu
-
Atasi Hama Tikus, Pemkab Indramayu Lepas 200 Ular dan Burung Hantu
-
Miris, Pelajar SMP Terjaring Razia Bolos di Indramayu Tak Bisa Baca
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?