Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 23 Agustus 2021 | 11:43 WIB
Polsek Cibalong Kabupaten Tasikmalaya, mengamankan pria berinisial IJ (26), warga Rancabakung, Desa Karangmekar, Kecamatan Cibalong berpura-pura menjadi korban begal. [HR Online]

Namun uang tersebut malah tersangka gunakan untuk kepentingan pribadi yakni membayar judi online, sehingga melakukan perbuatan pura-pura menjadi korban begal.

“Terkait dengan ini, karena meresahkan warga pengguna jalan di wilayah hukum Cibalong, pelaku ini kita akan proses sesuai hukum yang berlaku yaitu laporan palsu,” pungkasnya.

Pihaknya pun sudah menginformasikan kepada seluruh warga Cibalong, bahwa kejadian begal yang kemarin sempat viral itu sebenarnya adalah hoax.

Baca Juga: Bawa Lauk dan Nasi Kotak ke Rumah, Pas Dibuka Warganet Ini Meringis Lihat Isinya

Load More