SuaraJabar.id - Wali Kota Bandung Oded M Danial menyukuri penurunan status Kota Bandung dari PPKM Level 4 ke Level 3.
Meski demikian, Oded meminta warganya untuk tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat euforia setelah pemerintah pusat menyatakan aglomerasi Bandung Barat turun menjadi PPKM Level 3.
"Alhamdulillah, harus bersyukur, tapi tandanya bersyukur itu kita jangan euforia, kita syukuri," kata Oded di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/8/2021).
Menurut Oded, pada masa PPKM Level 3, masyarakat harus lebih berhati-hati untuk mencegah adanya gelombang Covid-19 baru.
Pasalnya, apabila ada euforia yang berlebihan, potensi penularan Covid-19 akan kembali meningkat.
Baca Juga: UPDATE Perbedaan PPKM Level 3 dan 4 Setelah Diperpanjang Sampai 30 Agustus 2021
"Saya tetap mengimbau warga Bandung harus hati-hati, jangan euforia," kata politikus PKS tersebut.
Pada Senin (23/8/2021) malam WIB, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa ada beberapa daerah aglomerasi yang kini berstatus PPKM Level 3. Di antaranya. Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa daerah kabupaten dan kota lainnya.
Penurunan status tersebut dilakukan karena kasus konfirmasi Covid-19 terus menurun sejak 15 Juli 2021 lalu. Selain itu angka keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit di tingkat nasional pun turun.
Sementara itu di Kota Bandung berdasarkan data Satgas Covid-19, angka kasus terkonfirmasi aktif kini ada sebanyak 2.103 orang.
Sedangkan pada 17 Agustus 2021 lalu, angka kasus terkonfirmasi aktif ada sebanyak 4.013 orang.
Baca Juga: Polisi Bubarkan Paksa Pengungsi Afghanistan yang Demo di Kantor UNHCR
Namun penurunan itu bersifat fluktuatif, karena pada 16 Agustus 2021 angka terkonfirmasi aktif sempat turun menjadi sebanyak 1.631 orang lalu naik kembali.
Pertambahannya mulai dari puluhan hingga ratusan, lalu mencapai kembali angka 2.000 lebih pada saat ini.
Berita Terkait
-
6 Tempat Bukber di Bandung yang Murah, Enak, dan Banyak Diskon!
-
Syahnaz Sadiqah Jadi Ketua PKK, Publik Malah Ributkan Gelar Hajah
-
Usai Rumah Ridwan Kamil, Giliran Kantor BJB Bandung Digeledah KPK
-
Pemuncak Klasemen, 3 Alasan Tidak Ada Pemain Persib Bandung yang Dipanggil Timnas Indonesia
-
Apakah Ketua PKK Digaji? Jabatan Baru Syahnaz Sadiqah setelah Resmi Jadi Istri Bupati
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
Terkini
-
Gubernur Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai akan Dicabut
-
Jabar Ditargetkan Punya 30 Sekolah Rakyat
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan