SuaraJabar.id - Kabar mengenai Saipul Jamil yang bakal bebas murni pada 2 September mendatang mendapat respon negatif dari publik.
Tak sedikit yang meminta agar Saipul Jamil tak kembali ke acara TV jika telah menghirup udara bebas nanti.
Hal ini terlihat dari komentar warganet di cuitan akun Twitter @areajulid. Dari balasan cuitan akun tersebut, nampak sebagian warganet menolak melihat Saipul Jamil tampil di TV lagi.
Seorang warganet ada yang mengatakan, pelaku kejahatan seksual tidak boleh diberi tempat lagi di TV nasional. Bahkan salah satu warganet ada juga yang menulis agar karir Bang Ipul dicabut saja.
“Pelaku kejahatan seksual gaboleh lagi harusnya masuk tv nasional,” kata akun @xxm***.
“Iya bener. sorry tapi kejahatan sex serem bgt dan gitu deh,” ujar akun @arn***.
“ni orang kalo udah bebas harusnya cabut karir, kagak usah dikasih panggung lagi, nongol di tipi tipi,” kata @buj***.
“PELAKU KEJAHATAN SEKSUAL tolong jangan sampek diundang ke TV tolooong!!! Dan juga jangan sampek dijadiin duta-dutaan ya. Dah suujon aja aing hadeuh,” komentar warganet @ujo***.
“jangan muncul di pertelevisian lagi bisa ga ya,” kata akun @aza***.
Baca Juga: Curhat Anaknya Meninggal dan Salahkan Oknum Rumah Sakit, Warganet: Mefitnah Nakes Terus!
“Ngeri kalo sampe melenggang lagi di tipi. Gilaak berasa menormalisasi pemerkosaaa,” tulis netizen @neb***.
“baru aja googling kasusnya tadi, gak banget si kalo bakal masuk tv lagi,” ujar warganet dengan akun @juj***.
Saipul Jamil akan segera menghirup udara bebas dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Mantan suami Dewi Perssik itu dijadwalkan akan bebas murni pada 2 September 2021 mendatang.
“Diperkirakan saudara Saipul Jamil yang telah menjalani masa hukuman pidana di Lapas Cipinang akan bebas murni atau selesai menjalani masa hukuman pidana. Bebas murni artinya setelah keluar dari kelas 1 Cipinang, Saipul Jamil akan kembali ke masyarakat bukan sebagai status narapidana tetapi menjadi bagian lagi dari masyarakat” ujar Kabag Humas Lapas Cipinang, Rika Aprianti. Selasa (24/8/2021) dikutip dari Hops.id-jejaring Suara.com.
Dikutip dari Suara.com, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pelecehan seksual pada tahun 2016 lalu. Kemudian, setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.
Tak terima dengan keputusan tersebut, melalui kuasa hukumnya, Saipul Jamil lantas mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan ia harus menjalani 5 tahun hukuman penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Pondok Pesantren Ambruk Saat Ratusan Santri Shalat Berjamaah
-
Ngeri! Modus 'Kawin Kontrak' Via Facebook, Wanita Sukabumi Disekap Sebelum Dijual ke Guangzhou
-
15 Kg Ganja Gagal Edar di Bekasi, Jaringan Narkoba Senilai Rp90 Juta Diringkus Aparat Gabungan
-
Wisatawan Diancam Celurit di Cianjur, Polres Selidiki Aksi Penghadangan di Naringgul
-
Momen Prabowo Hormat ke Mantan OB dan Tukang Ojek: Saya Jenderal, Saya Hormat Sama Kau..