SuaraJabar.id - Kota Cirebon saat ini masih menyandang status PPKM Level 4. Namun Pemerintah Kota Cirebon sudah mengizinkan beberapa sektor beroperasi dengan batasan dan syarat tertentu.
Mereka memperbolehkan objek pariwisata dibuka kembali dengan batasan kuota 25 persen dan anak di bawah 12 tahun tidak diperkenankan masuk.
"Obyek pariwisata dapat melakukan kegiatan dengan ketentuan," kata Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis di Cirebon, Selasa (24/8/2021) dikutip dari Antara.
Menurutnya untuk ketentuan yang harus dipenuhi oleh para pengelola obyek wisata seperti, kapasitas maksimal pengunjung 25 persen.
Selain itu, Pemkot Cirebon juga membatasi jam operasional di obyek wisata mulai dari jam 09.00 WIB sampai dengan jam 17.00 WIB.
"Bagi anak-anak usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki obyek wisata," tuturnya.
Azis menambahkan bagi pengelola atau petugas dan pengunjung obyek wisata wajib sudah vaksin yang ditunjukkan dengan sertifikat vaksin COVID- 19 melalui aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan fisik sertifikat vaksin.
Sementara untuk usaha pariwisata pada bidang hiburan malam, karaoke, panti pijat, pusat kebugaran, dan biliar dapat melakukan kegiatan dengan ketentuan yang sama.
"Hanya saja jam operasional mulai dari pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB," katanya.
Baca Juga: PPKM Level 4 Kota Padang Diperpanjang, Hendri Septa Ngaku Tak Tahu Alasannya
Sedangkan untuk wahana air seperti waterboom, kolam renang umum dan sejenisnya, masug ditutup sementara, sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pecah Rekor! Indonesia Akhirnya Ekspor Langsung 48 Ton Durian Beku ke Tiongkok
-
Gandeng Sandiaga Uno, Kadin Tasikmalaya Perkuat Ekosistem Bisnis Nasional
-
Masuk Usia 130 Tahun, BRI Kenang Raden Bei Aria Wirjaatmadja sebagai Pendiri Visioner
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya