SuaraJabar.id - Kota Cirebon saat ini masih menyandang status PPKM Level 4. Namun Pemerintah Kota Cirebon sudah mengizinkan beberapa sektor beroperasi dengan batasan dan syarat tertentu.
Mereka memperbolehkan objek pariwisata dibuka kembali dengan batasan kuota 25 persen dan anak di bawah 12 tahun tidak diperkenankan masuk.
"Obyek pariwisata dapat melakukan kegiatan dengan ketentuan," kata Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis di Cirebon, Selasa (24/8/2021) dikutip dari Antara.
Menurutnya untuk ketentuan yang harus dipenuhi oleh para pengelola obyek wisata seperti, kapasitas maksimal pengunjung 25 persen.
Selain itu, Pemkot Cirebon juga membatasi jam operasional di obyek wisata mulai dari jam 09.00 WIB sampai dengan jam 17.00 WIB.
"Bagi anak-anak usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki obyek wisata," tuturnya.
Azis menambahkan bagi pengelola atau petugas dan pengunjung obyek wisata wajib sudah vaksin yang ditunjukkan dengan sertifikat vaksin COVID- 19 melalui aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan fisik sertifikat vaksin.
Sementara untuk usaha pariwisata pada bidang hiburan malam, karaoke, panti pijat, pusat kebugaran, dan biliar dapat melakukan kegiatan dengan ketentuan yang sama.
"Hanya saja jam operasional mulai dari pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB," katanya.
Baca Juga: PPKM Level 4 Kota Padang Diperpanjang, Hendri Septa Ngaku Tak Tahu Alasannya
Sedangkan untuk wahana air seperti waterboom, kolam renang umum dan sejenisnya, masug ditutup sementara, sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Dirikan Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum BRI Peduli di NTT
-
Pendakian Gunung Gede Ditutup hingga 31 Agustus, TNGGP Pastikan Kondisi Pascakebakaran
-
Geger Karnaval HUT RI, 3 Orang Jadi Tersangka Pemukulan Kapolsek dan Danramil Cicalengka
-
Kemendagri Dorong Integrasi ASRI dan PSEL untuk Persampahan Nasional Berbasis Kota Cerdas
-
Ditjenpas Jabar Ajukan Amnesti untuk 1.454 Narapidana, 1.100 Masuk Program Pendidikan Kebangsaan