Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 20 Agustus 2021 | 14:21 WIB
ILUSTRASI-Dua pemandu lagu karaoke ikut berdemo di depan Gedung Balai Kota Jakarta. [Suara.com/Bagaskara]

SuaraJabar.id - Citra (inisial, akronim dari gabungan namanya) menghisap dalam rokoknya sambil memandangi layar ponsel miliknya. Mojang Bandung itu kemudian menghembuskan asap rokok sambil mulai memaki dan berkata-kata kasar.

"Belum bisa buka. Terus aing (aku) besok makan apa!," ungkapnya saat ditemui Suara.com di sebuah kafe di kawasan Bandung Utara, Kamis (19/8/2021) petan.

Citra merupakan seorang mojang Bandung yang bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah karaoke di Kota Bandung.

Perempuan berkulit kuning langsat berusia 24 tahun itu sudah lima tahun menggeluti profesi sebagai pemandu lagu di beberapa tempat karaoke di Bandung, Bogor dan Banjarmasin.

Baca Juga: Remaja Terjaring Prostitusi Online, Mengaku Dipaksa Ayah Jadi PSK

Sudah sebulan lebih Citra tak masuk kerja dan mendapat penghasilan sejak karaoke tempatnya bekerja tutup sejak pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3 Juli 2021 lalu.

Ia mengaku, tabungannya kini hampir habis karena terus dipakai untuk membiayai hidup. Mulai dari membayar sewa indekos, cicilan motor hingga kebutuhan sehari-hari.

ILUSTRASI-Ratusan pekerja hiburan malam geruduk Balai Kota Surabaya. Dalam aksinya mereka mendesak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mencabut Perwali no 33 Tahun 2020. (Suara.com/Dimas Angga)

"Nih liat Kak saldo aku tinggal segini," ujar Citra sambil menunjukkan mobile banking rekeningnya di layar ponselnya.

Ia mengaku uang itu hanya cukup untuk membayar sewa indekosnya selama satu bulan yang juga setara dengan angsuran kredit motornya selama sebulan.

"Pilihannya kan bayar kost, bayar cicilan motor, atau mau dipakai buat makan," keluhnya.

Baca Juga: Gunung di Bandung Ini Mirip Natural Bridge di Amerika Serikat

Sebagai pekerja di sektor informal, Citra mengaku belum pernah mendapat bantuan apapun dari pemerintah selama pandemi Covid-19.

Padahal kata dia, pekerjaan yang digelutinnya sering sekali terimbas kebijakan pembatasan sosial.

"Dari zaman PSBB, yang duluan ditutup pasti tempat-tempat kayak di Sulanjana (Bar dan klub malam di Jalan Sulanjana, Kota Bandung), spa sama karaoke. Dibukanya belakangan," kata dia.

ILUSTRASI-Seorang pekerja yang tergabung dalam Aliansi Karyawan Hiburan dan Pengusaha Hiburan berunjuk rasa di Balai Kota, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Ia tak menampik, banyak teman satu profesinya yang terpaksa jual diri atau menceburkan diri ke dunia prostitusi untuk memenuhi kebutuhan hidup saat tak bisa bekerja karena karaoke tutup.

Bahkan kata dia, tak sedikit di antara kawannya yang terjun ke dunia prostitusi itu sudah memiliki anak atau bahkan masih bersuami.

"Cowoknya tutup mata aja. Mau gimana lagi. Ada juga yang pernah ketangkep terus rame diberitain kan," ungkapnya.

Load More