Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 20 Agustus 2021 | 14:21 WIB
ILUSTRASI-Dua pemandu lagu karaoke ikut berdemo di depan Gedung Balai Kota Jakarta. [Suara.com/Bagaskara]

SuaraJabar.id - Citra (inisial, akronim dari gabungan namanya) menghisap dalam rokoknya sambil memandangi layar ponsel miliknya. Mojang Bandung itu kemudian menghembuskan asap rokok sambil mulai memaki dan berkata-kata kasar.

"Belum bisa buka. Terus aing (aku) besok makan apa!," ungkapnya saat ditemui Suara.com di sebuah kafe di kawasan Bandung Utara, Kamis (19/8/2021) petan.

Citra merupakan seorang mojang Bandung yang bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah karaoke di Kota Bandung.

Perempuan berkulit kuning langsat berusia 24 tahun itu sudah lima tahun menggeluti profesi sebagai pemandu lagu di beberapa tempat karaoke di Bandung, Bogor dan Banjarmasin.

Baca Juga: Remaja Terjaring Prostitusi Online, Mengaku Dipaksa Ayah Jadi PSK

Sudah sebulan lebih Citra tak masuk kerja dan mendapat penghasilan sejak karaoke tempatnya bekerja tutup sejak pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3 Juli 2021 lalu.

Ia mengaku, tabungannya kini hampir habis karena terus dipakai untuk membiayai hidup. Mulai dari membayar sewa indekos, cicilan motor hingga kebutuhan sehari-hari.

ILUSTRASI-Ratusan pekerja hiburan malam geruduk Balai Kota Surabaya. Dalam aksinya mereka mendesak Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mencabut Perwali no 33 Tahun 2020. (Suara.com/Dimas Angga)

"Nih liat Kak saldo aku tinggal segini," ujar Citra sambil menunjukkan mobile banking rekeningnya di layar ponselnya.

Ia mengaku uang itu hanya cukup untuk membayar sewa indekosnya selama satu bulan yang juga setara dengan angsuran kredit motornya selama sebulan.

"Pilihannya kan bayar kost, bayar cicilan motor, atau mau dipakai buat makan," keluhnya.

Baca Juga: Gunung di Bandung Ini Mirip Natural Bridge di Amerika Serikat

Sebagai pekerja di sektor informal, Citra mengaku belum pernah mendapat bantuan apapun dari pemerintah selama pandemi Covid-19.

Load More