Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 25 Agustus 2021 | 18:28 WIB
Asep (40) warga kampung Neglasari, Desa Cijulang, Kecamatan Cineam, Tasikmalaya, memanfaatkan limbah ban bekas menjadi kursi dan meja. [HR Online]

SuaraJabar.id - Asep (40) warga kampung Neglasari, Desa Cijulang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya dipaksa memutar otak ketika pendapatannya sebagai pengrajin kursi kayu cukup menurun selama masa pandemi Covid-19.

Tanpa sengaja, Asep kemudian melihat tetangganya memiliki kursi dan meja berbahan limbah ban bekas.

Otaknya berputar. ia kemudian memadukan kemampuannya membuat furnitur seperti kursi dan meja dengan bahan baku ban bekas.

Ia kemudian mencoba memproduksi kursi dan meja dari ban bekas. Kegigihannya pun membuahkan hasil. Asep kini dapat meraup omzet jutaan Rupiah dari hasil karyanya itu.

Baca Juga: WHO: Asia-Pasifik Hadapi Fase Kritis Pandemi COVID-19

“Saya pun mencoba membuat kursi dari ban bekas, awalnya sempat gagal namun saya terus coba dan berhasil,” ujar Asep Rabu (25/8/2021).

Saat ini, kursi dan meja dari limbah ban bekas yang Asep buat sudah terjual sampai keluar Tasikmalaya.

“Alhamdulillah per bulan omset sudah mencapai 4 sampai 5 juta rupiah,” katanya.

Asep menyebut, membuat kuris dan meja dari ban bekas tidaklah sulit.

Pertama ia mencari dulu ban bekas ke bengkel atau lokasi lainnya.

Baca Juga: BPK Sulsel : Bantuan Sosial Pandemi Covid-19 Kota Makassar Bermasalah

Setelah mendapat ban bekas tersebut, Asep lalu menyortirnya.

Ia pun menumpuk dua ban bekas, lalu ban paling atas dilubangi untuk memasukan tambang sebagai penopang saat duduk.

“Dua pasang ban yang sudah kita olah lalu disatukan dan di cat sesuai selera pembeli,” jelas Asep.

Sedangkan, untuk memperindah pasangan kursi ini, Asep membuat meja yang juga berbahan limbah ban bekas.

“Saya memanfaatkan keramik yang dibentuk sesuai ukuran diameter ban tersebut,” katanya.

Satu set kursi dan meja membutuhkan 6 ban bekas. Untuk harganya, ia membandrol mulai dari Rp 150 ribu sampai Rp 500 ribu.

Load More