SuaraJabar.id - Gedung DPRD Kota Banjar disegel oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII Kota Banjar dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) pada Jumat (27/8/2021).
Sebelumnya, PMII dan PPDI datang ke kantor DPRD Kota Banjar untuk mempertanyakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
PMII dan PPDI mendorong DPRD Kota Banjar mempercepat pembentukan raperda tersebut.
Selain itu, mereka juga mendorong terbentuknya sejumlah raperda yang sudah masuk dalam program prioritas pembentukan peraturan daerah tahun 2021 dengan secepatnya.
Bukan hanya itu, para aktivis mahasiswa juga menuntut adanya pelibatan organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya. Terutama dalam proses perumusan Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta kebijakan lainnya.
“Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh PMII Kota Banjar & PPDI beserta beberapa elemen masyarakat, untuk Raperda Disabilitas penting segera direalisasikan,” kata PMII Kota Banjar, Awal Muzaki, Jumat (27/8/2021).
Awal menambahkan, pada dasarnya pemenuhan hak penyandang disabilitas sudah diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016. Sehingga, mewajibkan pemerintahan daerah untuk harus untuk melaksanakannya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada pemerintah dan DPRD Kota Banjar, segera merealisasikan undang-undang tersebut dalam bentuk Perda. Hal itu sebagai upaya memenuhi hak penyandang disabilitas.
“Apabila dalam waktu 14×24 jam DPRD tidak melakukan pembahasan, maka kami akan menuntut kembali, dengan cara yang akan kami tentukan dan kami konsisten mengawal itu,” tandasnya.
Baca Juga: Indonesia Terpilih Anggota Dewan Pos Perserikatan Bangsa Bangsa
Sementara terkait aksi penyegelan kantor DPRD, Awal mengatakan, bahwa hal itu pihaknya lakukan karena ada alasan.
Awal mengungkapkan, bahwa sesuai agenda audiensi yaitu pukul 10:00 WIB. Akan tetapi, hingga waktu yang ditentukan pihak wakil rakyat belum hadir ke kantor DPRD.
Oleh karena itu, sebagai luapan kekecewaan, maka dari pihak PMII & PPDI langsung melakukan penyegelan kantor gedung DPRD Kota Banjar.
“Penyegelan itu karena mereka datang terlambat. Setelah kami lakukan penyegelan, tak berselang lama mereka baru hadir ke ruang rapat,” ungkap Awal.
Sementara itu, Ketua PPDI Kota Banjar, Iwan Sanusi berharap, Raperda tentang tentang Perlindungan, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas tersebut, dapat segera terealisasi, agar hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi.
“Kami berharap raperda itu bisa terealisasi. Dan nantinya diimplementasikan agar penyandang disabilitas di Kota Banjar bisa terlindungi, serta hak-haknya juga terpenuhi,” singkatnya.
Berita Terkait
-
Bukti Nyata Seni Inklusif: Arif Onelegz dan Lauren Russel Buktikan Setiap Tubuh Bisa Menari
-
Jadi Relawan Banjir Sumatra, Kenapa Komeng Tak Dihujat seperti Anggota Dewan Lainnya?
-
BUMN PTPN III Disegel, Jadi Salah Satu Penyebab Banjir Bandang Sumatra
-
Difabel Rentan Jadi Korban Bullying, Ini Pentingnya Ruang Aman Inklusif!
-
BRI Sahabat Disabilitas, Dorong Difabel Berdaya Melalui Kegiatan Pelatihan dan Pemagangan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan