SuaraJabar.id - Gedung DPRD Kota Banjar disegel oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII Kota Banjar dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) pada Jumat (27/8/2021).
Sebelumnya, PMII dan PPDI datang ke kantor DPRD Kota Banjar untuk mempertanyakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
PMII dan PPDI mendorong DPRD Kota Banjar mempercepat pembentukan raperda tersebut.
Selain itu, mereka juga mendorong terbentuknya sejumlah raperda yang sudah masuk dalam program prioritas pembentukan peraturan daerah tahun 2021 dengan secepatnya.
Bukan hanya itu, para aktivis mahasiswa juga menuntut adanya pelibatan organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya. Terutama dalam proses perumusan Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta kebijakan lainnya.
“Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh PMII Kota Banjar & PPDI beserta beberapa elemen masyarakat, untuk Raperda Disabilitas penting segera direalisasikan,” kata PMII Kota Banjar, Awal Muzaki, Jumat (27/8/2021).
Awal menambahkan, pada dasarnya pemenuhan hak penyandang disabilitas sudah diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016. Sehingga, mewajibkan pemerintahan daerah untuk harus untuk melaksanakannya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada pemerintah dan DPRD Kota Banjar, segera merealisasikan undang-undang tersebut dalam bentuk Perda. Hal itu sebagai upaya memenuhi hak penyandang disabilitas.
“Apabila dalam waktu 14×24 jam DPRD tidak melakukan pembahasan, maka kami akan menuntut kembali, dengan cara yang akan kami tentukan dan kami konsisten mengawal itu,” tandasnya.
Baca Juga: Indonesia Terpilih Anggota Dewan Pos Perserikatan Bangsa Bangsa
Sementara terkait aksi penyegelan kantor DPRD, Awal mengatakan, bahwa hal itu pihaknya lakukan karena ada alasan.
Awal mengungkapkan, bahwa sesuai agenda audiensi yaitu pukul 10:00 WIB. Akan tetapi, hingga waktu yang ditentukan pihak wakil rakyat belum hadir ke kantor DPRD.
Oleh karena itu, sebagai luapan kekecewaan, maka dari pihak PMII & PPDI langsung melakukan penyegelan kantor gedung DPRD Kota Banjar.
“Penyegelan itu karena mereka datang terlambat. Setelah kami lakukan penyegelan, tak berselang lama mereka baru hadir ke ruang rapat,” ungkap Awal.
Sementara itu, Ketua PPDI Kota Banjar, Iwan Sanusi berharap, Raperda tentang tentang Perlindungan, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas tersebut, dapat segera terealisasi, agar hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi.
“Kami berharap raperda itu bisa terealisasi. Dan nantinya diimplementasikan agar penyandang disabilitas di Kota Banjar bisa terlindungi, serta hak-haknya juga terpenuhi,” singkatnya.
Berita Terkait
-
Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan
-
Hasil Perjuangan 10 Tahun, Disabilitas Kini Dapat Potongan Biaya 20% di 9 Sektor Layanan Publik
-
PNM Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan Ecoprint
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Wali Kota Bandung Ngamuk Gegara Penebangan Pohon: Jangan Ketawa Lu, Gue Segel Ini Tempat!
-
Geger! Penemuan Mayat Terendam di Cianjur, Berawal dari Sepasang Sepatu Bot
-
BPBD Kota Banjar Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap
-
Tetangga Manfaatkan Kedekatan, Siswi SMP di Pangandaran Jadi Korban Kekerasan Seksual