SuaraJabar.id - Gedung DPRD Kota Banjar disegel oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII Kota Banjar dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) pada Jumat (27/8/2021).
Sebelumnya, PMII dan PPDI datang ke kantor DPRD Kota Banjar untuk mempertanyakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
PMII dan PPDI mendorong DPRD Kota Banjar mempercepat pembentukan raperda tersebut.
Selain itu, mereka juga mendorong terbentuknya sejumlah raperda yang sudah masuk dalam program prioritas pembentukan peraturan daerah tahun 2021 dengan secepatnya.
Bukan hanya itu, para aktivis mahasiswa juga menuntut adanya pelibatan organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya. Terutama dalam proses perumusan Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta kebijakan lainnya.
“Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh PMII Kota Banjar & PPDI beserta beberapa elemen masyarakat, untuk Raperda Disabilitas penting segera direalisasikan,” kata PMII Kota Banjar, Awal Muzaki, Jumat (27/8/2021).
Awal menambahkan, pada dasarnya pemenuhan hak penyandang disabilitas sudah diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016. Sehingga, mewajibkan pemerintahan daerah untuk harus untuk melaksanakannya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada pemerintah dan DPRD Kota Banjar, segera merealisasikan undang-undang tersebut dalam bentuk Perda. Hal itu sebagai upaya memenuhi hak penyandang disabilitas.
“Apabila dalam waktu 14×24 jam DPRD tidak melakukan pembahasan, maka kami akan menuntut kembali, dengan cara yang akan kami tentukan dan kami konsisten mengawal itu,” tandasnya.
Baca Juga: Indonesia Terpilih Anggota Dewan Pos Perserikatan Bangsa Bangsa
Sementara terkait aksi penyegelan kantor DPRD, Awal mengatakan, bahwa hal itu pihaknya lakukan karena ada alasan.
Awal mengungkapkan, bahwa sesuai agenda audiensi yaitu pukul 10:00 WIB. Akan tetapi, hingga waktu yang ditentukan pihak wakil rakyat belum hadir ke kantor DPRD.
Oleh karena itu, sebagai luapan kekecewaan, maka dari pihak PMII & PPDI langsung melakukan penyegelan kantor gedung DPRD Kota Banjar.
“Penyegelan itu karena mereka datang terlambat. Setelah kami lakukan penyegelan, tak berselang lama mereka baru hadir ke ruang rapat,” ungkap Awal.
Sementara itu, Ketua PPDI Kota Banjar, Iwan Sanusi berharap, Raperda tentang tentang Perlindungan, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas tersebut, dapat segera terealisasi, agar hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi.
“Kami berharap raperda itu bisa terealisasi. Dan nantinya diimplementasikan agar penyandang disabilitas di Kota Banjar bisa terlindungi, serta hak-haknya juga terpenuhi,” singkatnya.
Berita Terkait
-
Keterlibatan Perempuan di Energi Terbarukan Masih di Bawah 15 Persen, Apa Sebabnya?
-
Diajak Main Film, Kegigihan Barista Disabilitas Pukau Baim Wong
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
Jadi Ketua DPRD Termuda Gowa, Kemampuan Bicara Fahmi Adam Bikin Geleng-Geleng
-
Kisah Tika, Pejuang Disabilitas yang Akhirnya Temukan 'Rumah' di Pabrik Rokok HS
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Waspada Penipuan KUR, BRI Imbau Gunakan Kanal Resmi dan Lindungi Data Diri
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Rahasia Kulit Sehat Dimulai dari Pakaian: Hindari Kesalahan Ini