SuaraJabar.id - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Garut menggelar sidang isbat nikah secara gratis.
Kegiatan ini diikuti oleh 37 pasangan suami istri. Mereka mengikuti sidang isbat nikah gratis ini untuk mendapatkan akta nikah seusai aturan hukum negara yang bisa digunakan berbagai kebutuhan urusan administrasi.
"Pelayanan ini dipandang penting karena akan sangat dirasakan manfaatnya tatkala secara hukum mereka terlindungi dengan memiliki catatan akta pernikahan," kata Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Garut Yayan Waryana saat acara sidang isbat nikah di Garut Kota, Jumat (27/8/2021) dikutip dari Antara.
Ia menuturkan, sidang isbat nikah dilaksanakan secara kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Pengadilan Agama Kelas IA Kabupaten Garut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut, dan Bank BJB Cabang Garut.
Kegiatan itu, kata dia, merupakan program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) salah satunya memberikan pelayanan bagi masyarakat menikah tapi belum mendapatkan akta nikah akan diberikan akta nikah sebagai wujud perhatian pemerintah.
"Setiap tahun selalu menyelenggarakan layanan sidang isbat nikah bagi pasangan suami istri yang belum tercatat, dan belum memiliki akta nikah, karena pemerintah harus hadir di dalam memberikan pelayanan, pengayoman secara hukum," kata Yayan.
Ia menyampaikan fasilitas pelayanan itu akan dirasakan manfaatnya oleh pasangan suami istri tersebut, karena secara hukum mereka terlindungi dengan memiliki catatan akta pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Program serupa di tahun depan, kata dia, jumlah sasaran pasangan suami istri yang belum punya akta nikah akan terus ditambah, dan bisa dilaksanakan di kecamatan lainnya.
"Pak Bupati bersama para jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memberikan tambahan anggaran untuk dilaksanakan secara bertahap dan massal untuk mendapatkan catatan akta pernikahan, dan kita selalu melaksanakan secara kerja sama," katanya.
Baca Juga: Mudah Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital Kementerian Agama Lewat WhatsApp dan Email
Pasangan peserta sidang isbat nikah Johan (52) dan Yati (50) yang sudah menikah pada 1998 mengaku senang bisa mendapatkan akta nikah yang difasilitasi pemerintah daerah.
Johan mengatakan adanya akta nikah itu berarti sudah tercatat secara resmi oleh pemerintah melalui KUA yang nantinya akta nikah itu akan bermanfaat untuk berbagai keperluan.
"Alhamdulillah senang, jadi sekarang sudah punya catatan nikah di KUA," kata Johan.
Berita Terkait
-
Resmi! Agensi 51K Umumkan Taecyeon 2PM Bakal Nikah Musim Semi Tahun 2026
-
Konten 'Nikah Karena Cinta' Jessica Jane, Warganet Salfok ke Outfit Branded
-
Ulasan Novel Bukan Nikah Biasa: Rasa Nyaman yang Tak Tergantikan
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Pamer Buku Nikah, Andrew Andika Resmi Menikahi Violentina Kaif
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Bukan Hanya Tambang Emas, Tim Gabungan Temukan Sarang Narkoba hingga Tempat Karaoke di Gunung Salak
-
Tertinggal 0-2, Adam Alis Cetak Brace Penentu di Menit Krusial Hajar Selangor 3-2
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas
-
Bak Menanti Hujan di Musim Kemarau! 4 Link DANA Kaget Rp 260 Ribu Siap Guyur Saldo Anda
-
Ada Apa di Balik Hutan Gunung Salak? TNI AD Ungkap Rahasia Ratusan Tenda Emas Ilegal