SuaraJabar.id - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Garut menggelar sidang isbat nikah secara gratis.
Kegiatan ini diikuti oleh 37 pasangan suami istri. Mereka mengikuti sidang isbat nikah gratis ini untuk mendapatkan akta nikah seusai aturan hukum negara yang bisa digunakan berbagai kebutuhan urusan administrasi.
"Pelayanan ini dipandang penting karena akan sangat dirasakan manfaatnya tatkala secara hukum mereka terlindungi dengan memiliki catatan akta pernikahan," kata Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Garut Yayan Waryana saat acara sidang isbat nikah di Garut Kota, Jumat (27/8/2021) dikutip dari Antara.
Ia menuturkan, sidang isbat nikah dilaksanakan secara kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut, Pengadilan Agama Kelas IA Kabupaten Garut, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut, dan Bank BJB Cabang Garut.
Baca Juga: Mudah Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital Kementerian Agama Lewat WhatsApp dan Email
Kegiatan itu, kata dia, merupakan program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) salah satunya memberikan pelayanan bagi masyarakat menikah tapi belum mendapatkan akta nikah akan diberikan akta nikah sebagai wujud perhatian pemerintah.
"Setiap tahun selalu menyelenggarakan layanan sidang isbat nikah bagi pasangan suami istri yang belum tercatat, dan belum memiliki akta nikah, karena pemerintah harus hadir di dalam memberikan pelayanan, pengayoman secara hukum," kata Yayan.
Ia menyampaikan fasilitas pelayanan itu akan dirasakan manfaatnya oleh pasangan suami istri tersebut, karena secara hukum mereka terlindungi dengan memiliki catatan akta pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Program serupa di tahun depan, kata dia, jumlah sasaran pasangan suami istri yang belum punya akta nikah akan terus ditambah, dan bisa dilaksanakan di kecamatan lainnya.
"Pak Bupati bersama para jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memberikan tambahan anggaran untuk dilaksanakan secara bertahap dan massal untuk mendapatkan catatan akta pernikahan, dan kita selalu melaksanakan secara kerja sama," katanya.
Baca Juga: Prilly Latuconsina 'Loading' saat Ditanya Kapan Nikah, Netizen Tandai Irzan Faiq
Pasangan peserta sidang isbat nikah Johan (52) dan Yati (50) yang sudah menikah pada 1998 mengaku senang bisa mendapatkan akta nikah yang difasilitasi pemerintah daerah.
Johan mengatakan adanya akta nikah itu berarti sudah tercatat secara resmi oleh pemerintah melalui KUA yang nantinya akta nikah itu akan bermanfaat untuk berbagai keperluan.
"Alhamdulillah senang, jadi sekarang sudah punya catatan nikah di KUA," kata Johan.
Berita Terkait
-
Arya Saloka dan Putri Anne Cerai Verstek: Putri Anne Absen Sidang, Tanpa Gono-Gini
-
Pernikahan Beda Agama Menurut Islam dan Hukum Negara, Apakah Diperbolehkan di Indonesia?
-
LIVE: Idul Adha 2025 Ditetapkan! Pemerintah Umumkan Hasil Sidang Isbat Malam Ini
-
Onadio Leonardo Jadi Suami Siaga, Pamer Penampakan Perut Buncit Beby Prisillia
-
Soal Warga Sipil Jadi Korban Ledakan Amunisi di Garut, TNI Akui Teledor: Tukang Masak Ikut-ikutan
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
-
4 Rekomendasi Paket Skincare Terbaik, Kombinasi Perawatan Kulit Maksimal
-
5 Pilihan Skincare Murah Terbaik Harga di Bawah Rp50 Ribu, Siap Jaga Kulitmu!
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Pria Terbaik: Bobot Ringan, Nyaman Lintasi Berbagai Medan
-
8 Rekomendasi Sepatu Running Terbaik, Nyaman Dipakai Harian Teruji di Medan Terjal
Terkini
-
Kabar Gembira untuk Warga Jabar, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu di Sini
-
Iwan Suryawan: Pendisiplinan Siswa di Barak Militer Perlu Dikaji untuk Kurikulum Nasional
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget Hari Ini, Dijamin Cuan!
-
Dapatkan Saldo DANA Gratis Lewat Link DANA Kaget Untuk Warga Jabar, Yuk Raih Cuan!
-
Anak Happy, Orang Tua Santai: 5 Trik Liburan Jarak Jauh Bebas Drama Bersama Si Kecil