SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berencana untuk menggelar pendidikan tatap muka atau PTM di sekolah.
Menanggapi cencana PTM ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI Bandung Barat memberikan sejumlah catatan untuk Pemkab Bandung Barat.
KPAI meminta Dinas Pendidikan atau Disdik Bandung Barat untuk serius dalam mengkaji kesiapan sekolah terkait dengan rencana PTM.
Ketua KPAI KBB, Dian Darmawan mengingatkan, jangan sampai akibat infrastruktur, sarana prasarana pendukung di sekolah, serta kesiapan guru belum maksimal, membuat kegiatan PTM tidak berjalan sesuai dengan apa yang menjadi harapan guru dan orang tua siswa.
"Prinsipnya kami mendukung digelarnya PTM karena sudah terlalu lama anak belajar daring. Tapi semuanya harus sudah siap dulu, agar tidak malah jadi memicu munculnya klaster Covid-19 baru di lingkungan sekolah," terang Ketua KPAI KBB, Dian Darmawan, Jumat (27/8/2021).
Menurutnya sekolah harus menyiapkan infrastruktur dan sarana penunjang sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19.
Kemudian pemerintah juga harus memetakan sekolah menjadi kategori sangat siap, siap, cukup siap, dan belum siap untuk pelaksanaan PTM. Sehingga bisa jadi acuan dalam pelaksanaan di lapangan.
Pemerintah juga mesti memerintahkan kepada seluruh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di level sekolah untuk memilih materi-materi yang akan diberikan saat PTM.
Sebab siswa akan masuk bergantian sehingga sebaiknya materi pelajaran saat PTM adalah pelajaran yang sulit dan butuh bimbingan guru secara langsung.
Baca Juga: Daerah Level 1 Sampai 3 di Sulsel Sudah Bisa Sekolah Tatap Muka Dengan Syarat
"Jadi harus ada lima siap sebelum PTM dilaksanakan, yaitu daerah siap, sekolah siap, guru siap, orang tua siap, dan siswa siap," sebutnya.
Lebih lanjut dikatakannya, hasil pengawasan lapangan dari KPAI Pusat sejak Juni hingga November 2020 di 8 provinsi dan 20 kabupaten/kota, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan pemerintah dan institusi pendidikan.
Seperti sekolah yang belum siap dengan adaptasi kebiasaan baru dalam menerapkan prokes, belum ada pemetaan materi pembelajaran dan sekolah yang siap, termasuk status zona yang kerap berubah-ubah.
"Berdasarkan hasil kajian pusat (KPAI), dari 46 sekolah yang dipantau, hanya 13% yang siap untuk PTM, sementara 87% belum. Ini harus jadi catatan dan perhatian pemerintah untuk berhati-hati dan benar-benar menyiapkan sarana prasarana ketika PTM akan dilakukan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPAI Minta Kasus Dugaan Bullying Siswa SMP di Serpong Tak Berhenti di Mediasi
-
MBG Bumil dan Balita Harus Diawasi dari Pemilihan Bahan hingga Dikonsumsi
-
KPAI Soroti MBG Balita: Makanan Tersalurkan Belum Tentu Masuk ke Tubuh Anak
-
KPAI Desak Audit Transparan Dapur Makan Bergizi Gratis Usai Rentetan Kasus Keracunan
-
KPAI Minta Kepemilikan Dapur MBG Diaudit, Hubungan dengan Pejabat Perlu Ditelusuri
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen
-
Yusril Belum Terima Laporan Pesta Sabu di Rutan Depok, Siapkan Penertiban Lapas
-
Geger! Pegawai Rutan Depok Pesta Sabu dengan Warga Binaan
-
Polres Cianjur Ungkap Kasus Perdagangan Tiga Siswi SMA, Dua Pelaku Ditangkap
-
Kritik Pernyataan Denny Indrayana Soal Pendidikan Gibran, Grace Natalie: Jangan Bodohi Publik!