SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berencana untuk menggelar pendidikan tatap muka atau PTM di sekolah.
Menanggapi cencana PTM ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI Bandung Barat memberikan sejumlah catatan untuk Pemkab Bandung Barat.
KPAI meminta Dinas Pendidikan atau Disdik Bandung Barat untuk serius dalam mengkaji kesiapan sekolah terkait dengan rencana PTM.
Ketua KPAI KBB, Dian Darmawan mengingatkan, jangan sampai akibat infrastruktur, sarana prasarana pendukung di sekolah, serta kesiapan guru belum maksimal, membuat kegiatan PTM tidak berjalan sesuai dengan apa yang menjadi harapan guru dan orang tua siswa.
"Prinsipnya kami mendukung digelarnya PTM karena sudah terlalu lama anak belajar daring. Tapi semuanya harus sudah siap dulu, agar tidak malah jadi memicu munculnya klaster Covid-19 baru di lingkungan sekolah," terang Ketua KPAI KBB, Dian Darmawan, Jumat (27/8/2021).
Menurutnya sekolah harus menyiapkan infrastruktur dan sarana penunjang sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19.
Kemudian pemerintah juga harus memetakan sekolah menjadi kategori sangat siap, siap, cukup siap, dan belum siap untuk pelaksanaan PTM. Sehingga bisa jadi acuan dalam pelaksanaan di lapangan.
Pemerintah juga mesti memerintahkan kepada seluruh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di level sekolah untuk memilih materi-materi yang akan diberikan saat PTM.
Sebab siswa akan masuk bergantian sehingga sebaiknya materi pelajaran saat PTM adalah pelajaran yang sulit dan butuh bimbingan guru secara langsung.
Baca Juga: Daerah Level 1 Sampai 3 di Sulsel Sudah Bisa Sekolah Tatap Muka Dengan Syarat
"Jadi harus ada lima siap sebelum PTM dilaksanakan, yaitu daerah siap, sekolah siap, guru siap, orang tua siap, dan siswa siap," sebutnya.
Lebih lanjut dikatakannya, hasil pengawasan lapangan dari KPAI Pusat sejak Juni hingga November 2020 di 8 provinsi dan 20 kabupaten/kota, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan pemerintah dan institusi pendidikan.
Seperti sekolah yang belum siap dengan adaptasi kebiasaan baru dalam menerapkan prokes, belum ada pemetaan materi pembelajaran dan sekolah yang siap, termasuk status zona yang kerap berubah-ubah.
"Berdasarkan hasil kajian pusat (KPAI), dari 46 sekolah yang dipantau, hanya 13% yang siap untuk PTM, sementara 87% belum. Ini harus jadi catatan dan perhatian pemerintah untuk berhati-hati dan benar-benar menyiapkan sarana prasarana ketika PTM akan dilakukan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Bukan Soal Nafkah, Ini Alasan Utama Ruben Onsu Laporkan Masalah Anak ke KPAI
-
Lautan Eceng Gondok Selimuti Permukaan Sungai Citarum
-
Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
Terkini
-
Siksa Kekasih Berulang Kali di Kosan Bandung, Taufik Hidayat Hanya Terancam 12 Tahun Penjara
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW