Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 28 Agustus 2021 | 08:00 WIB
Ustadz Yahya Waloni tiba di Mabes Polri setelah ditangkap polisi. Ustadz Yahya Waloni ditangkap polisi karena menistakan agama Kristen. [Suara.com/Yasir]

Yahya Waloni terancam pidana penjara selama enam tahun.

Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible (Injil) tak hanya fiktif, tapi juga palsu.

Load More