SuaraJabar.id - Masih ingat sosok Eddy Maulana Sampak alias Eddy Sampak? Nama Sersan Mayor AD yang kala itu bertugas di Kodim Cianjur menjadi terpidana mati usai didakwa bersalah atas kasus perampokan dan pembunuhan.
Setelah ditangkap akibat aksi kejinya, Eddy Sampak ternyata pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Militer II Cimahi atau Penjara Poncol. Namun ia berhasil kabur dari tahanan super ketat tersebut.
Mengutip dari kumpulanberitalama.blogspot.com, peristiwa mengerikan itu terjadi 20 Agustus 1979. Saat itu Eddy Sampak menumpangi sebuah mobil colt yang digunakan Sersan Mayor Sudrajat yang merupakan juru bayar Kodim Cianjur. Kala itu Sudajat pulang dari sebuah bank untuk mengambil uang gaji para prajurit.
Masuk Cianjur, Eddy minta sopir belok ke perkebunan teh. Eddy beralasan hendak mengambil kambing yang memang menjadi rutinitasnya setiap menjelang lebaran. Melewati kampung kecil nan senyap, pria asal Banten itu meminta sopir menepikan kendaraan.
Saat itulah Eddy mengeluarkan senjata berikut amunisinya dari tas jinjingnya diketahui hilang dari gudang, beberapa bulan sebelumnya.
Tanpa banyak bicara, Eddy langsung mengarahkan moncong senjata kearah teman–temannya, yang kemudian memuntahkan puluhan butir timah panas secara membabi buta. Eddy kemudian membakar minibus berisi penumpang yang terluka tembak.
Empat orang tewas di tempat, satu meninggal di rumah sakit. Empat lainnya luka-luka. Korban tewas adalah Sersan Sutardjat, Daeng Rusyana, Djudjun, Sugandi, dan seorang lelaki yang tak diketahui namanya. Sementara Eddy dan temannya bernama Odjeng kabur menggondol duit gaji pegawai Rp 21,3 juta.
"Eddy sampak seorang tentara yang melakukan pembunuhan 1 elf dibakar dan ditembaki dan dia dihukum mati," kata pegiat sejarah, Machmud Mubarok dihubungi Suara.com, Minggu (29/8/2021).
Sepekan setelah aksi kejahatan legendarisnya itu, Eddy Sampak akhirnya ditangkap. Sementara Odjeng sudah ditangkap terlebih dahulu. Dari hasil pemeriksaan, ternyata Eddy memiliki dendam sebab gagal menjadi Kepala Desa Nagrak tahun 1978 meski sudah keluar uang banyak.
Baca Juga: Unik! Semua Nama Anak di Kartu Keluarga Pakai 'Dot Com', Netizen: Kayak Alamat Websiste
Pengadilan Militer Priangan-Bogor memgganjar Eddy Sampak dengan hukuman mati tahun 1981. Hal ini dikuatkan dengan putusan Mahkamah Agung. Dia ditahan di Rumah Tahanan Militer Inrehab Cimahi atau Penjara Poncol.
Eddy Sampak kembali menjadi buah bibir setelah berhasil kabur dari Penjara Poncol yang dikenal ketat.
"Bikin heboh, dia kabur. Karena kita tau penjara milter ketat dia bisa lolos," ucap Mahcmud.
Setelah berkeliling ke berbagai daerah dengan status buron, keberadaan Eddy Sampak akhirnya terendus setelah namanya tercantum dalam susunan redaksi sebuah surat kabar di Banten.
Sejarah Penjara Poncol Hingga jadi Bangunan Cagar Budaya
Pada bagian depan Penjara Poncol memang tertera tahun 1886 yang disebut menjadi tahun pembangunan penjara tersebut. Berdasarkan hasil riset dan berbagai bukti yang didapat, kata Machmud, pembangunannya justru dilakukan tahun 1896.
Berita Terkait
-
Sejarah Paralympic, Berangkat dari Usulan Seorang Dokter Asal Inggris
-
Sambut BRI Liga 1, BRI Jadi Bagian Sejarah Sepak Bola Nasional
-
Belum Banyak yang Tahu, Begini Sejarah Penamaan Lap Kanebo
-
Perbedaan AM dan PM, Lengkap dengan Sejarah dan Artinya
-
Mengenal Monjali, Tetenger Sejarah Jogja Era Revolusi Kemerdekaan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
BRI Dorong Bisnis Konsumer Lewat Kick-Off Consumer Expo dan Program Undi Hadiah Nasabah
-
Presiden Prabowo Tantang Kompetisi 2029, Ungkap Capaian MBG Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja
-
Tanggap Bencana di Kabupaten Bandung Barat, Bank Mandiri Distribusikan Bantuan bagi Warga Terdampak
-
Tim SAR Evakuasi 10 Jenazah Lagi di Longsor Bandung Barat, Total Korban Capai 70 Orang
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat lewat Penyaluran KUR Rp178,08 Triliun