SuaraJabar.id - Aksi perampokan menggunakan senjata api atau senpi yang terjadi di siang bolong terekam CCTV dan viral di media sosial.
Pelaku beraksi di salah satu toko grosir di Jalan Raya Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Sabtu (28/8/2021).
Korban perampokan, Ifen mengaku, saat kejadian karyawan toko grosirnya sedang melakukan bongkar muat barang.
Tiba-tiba pelaku yang mengendarai mobil Jeep bergambar bintang pada bagian kap mesin datang. Pelaku disebut berjumlah empat orang. Tiga pelaku turun dan seorang lagi menunggu di dalam mobil.
"Pelaku ada empat orang, salah seorangnya membawa senjata api," ujar Ifen, melansir dari ayobandung.com, Minggu (29/8/2021).
Ia mengatakan, para karyawan toko miliknya diancam oleh para pelaku.
"Mereka membagi tugas. Ada yang memaksa karyawan menyerahkan uang, ada juga yang mengangkut barang ke mobil," katanya.
Usai melakukan aksinya pelaku melarikan diri. Akibat kejadian itu Ifen mengaku mengalami kerugian jutaan rupiah.
Berita Terkait
-
Satu Orang Alami Luka Tembak dalam Perampokan Toko Emas di Medan
-
Kelompok Pelaku Perampokan Sadis Rumah Elit Diringkus di Batam
-
Perampokan Rumah di Batam, Sekap Ibu dan Anak-Mobil Dibawa Kabur
-
Sinopsis Money Heist Season 1-4, Aksi Perampokan dengan Bumbu Drama Cinta
-
Istri Muda-Selingkuhan Kompak Bunuh Pengusaha Emas, Modus Korban Perampokan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo