SuaraJabar.id - Tindakan orang tua Ayu Ting Ting, yakni Andul Rozak atau Ayah Rozak dan Umi Kulsum menggeruduk rumah keluarga haters anak mereka, Kartika Damayanti alias KD di Bojonegoro, Jawa Timur, beberapa waktu lalu berbuntut panjang.
Kekinian, keluarga KD bakal melaporkan orang tua Ayu Ting Ting ke polisi terkait kedatangan mereka ke rumah keluarga KD.
"Rencana kita akan melaporkan ke Polda Jatim besok senin dari DPW Jatim untuk memberikan pendampingan hukum terhadap orangtua dari KD," kata Kuasa hukum keluarga KD, Bambang Wahyu Widodo dikutip dari Suara.com, Sabtu (4/9/2021).
Keluarga KD bakal melaporkan orang tua Ayu Ting Ting karena mereka diduga kuat melakukan tindak pidana saat datang ke rumah keluarga KD, yakni pelecehan, penistaan, fitnah, hingga ancaman.
"Orangtua dari KD yang mengalami peristiwa penistaan, pelecehan, dan juga intimidasi serta ancaman dari saudara AR dan saudari UK," ujar dia.
Bukan cuma orangtua KD, anaknya yang juga ada saat itu juga jadi korban. Hal itu terjadi ketika Abdul Rozak dan Umi Kalsum mengancam bila KD tak pulang ke Indonesia.
"Kalau KD tidak pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, maka orangtuanya KD atau anaknya akan dibawa, akan di penjara sebagai jaminan," kata Bambang mengulang ancaman orangtua Ayu Ting Ting.
"Bagaimana bisa anak seusia segitu mendengar kata-kata seperti itu, kemudian dia video call-kan, dia syok sekali," ujarnya lagi.
Karenanya, Bambang melanjutkan, pihaknya nanti akan melaporkan orangtua Ayu Ting Ting dengan pasal 310 dan 311 KUHP. Ada juga UU Perlindungan Anak.
Baca Juga: Pengacara KD Ungkap Isi Ancaman Orangtua Ayu Ting Ting
Sebelumnya, Ayu Ting Ting sudah lebih dulu melaporkan KD ke Polda Metro Jaya. KD dilaporkan terkait kasus penghinaan terhadap anaknya, B.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan