SuaraJabar.id - Seorang Asep S (23) terlihat panik ketika melihat petugas gabungan bersiap untuk menyergap angkutan umum yang dibawanya.
Ia terjaring operasi gabungan Dinas Perhubungan, TNI dan Polri di Jalan Cilember, Kota Cimahi pada Rabu (8/9/2021).
Asep semakin panik sebab ia sama sekali tak membawa dokumen administrasi kendaraannya. Seperti SIM hingga STNK.
"Saya mau beli bensin doang tadinya. Terus kena razia," ujar Asep di lokasi.
Asep pun tak bisa mengelak sebab sama sekali tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan sama sekali. Termasuk SIM yang seharusnya menjadi syarat dia mengemudikan angkot tersebut.
Asep pun lantas menghubungi pemilik angkot tersebut. Namun usahanya tak berhasil. Kendaraan tersebut akhirnya ditahan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, dan baru bisa diambil ketika pemilik sudah menunjukan bukti surat-surat.
"Kita periksa dia tidak membawa sama sekali surat-surat, SIM hilang. Untuk membuktikan harus ada surat keterangan hilang dari kepolisian," kata Kepala Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto.
Melalui sopir tersebut, Ranto mengaku dihubungi oleh pemilik angkot tersebut. Namun karena belum menunjukan surat-surat, maka kendaraan tersebut ditahan.
Sebab, ketika kendaraan tak dilengkapi dengan bukti kepemilikan, dikhawatirkan barang curian.
Baca Juga: Kepergok Mesum, Sopir Angkot Tancap Gas Lalu Tabrak Petugas Keamanan hingga Tewas
"Pemilik angkutannya nelepon saya sampaikan bahwa dokumen anda. Karena ketika tak ada surta tidak dilengkapi surat dokumen itu diduga barang curian. Silahkan bawa dokumen bukti. Akan ditukar dengan kendaraan," tegas Ranto.
Ranto membeberkan, dalam operasi penegakan hukum kali ini, ada sekitar 40 unit kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang dilakukan penindakan. Mayoritas melakukan pelanggaran administrasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Hendra Gunawan mengatakan, kegiatan penindakan hukum ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Perhubungan Nasional yang akan jatuh pada 17 September mendatang.
"Jadi kita lebih intens melakukan penegakan hukum di bidang angkutan, baik angkutan umum atau pendaraan pribadi," kata Hendra.
Dikatakannya, operasi gabungan penegakan hukum ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas dan tertib administrasi.
"Ini salah satu edukasi kami pada masyarakat agar mempersiapkan segala sesuatu saat berkendara, baik dari teknis, dokumen kelengkapan yang wajib dibawa, ataupun kelayakan kendaraan yang dipakai," imbuh Hendra.
Berita Terkait
-
Sopir Kopaja Diduga Alami Intimidasi, BEM UI Berangkat Demo ke Bundaran HI Naik Angkot
-
Dua Warga Ditangkap Gegara Komentar Pidato Nuklir Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Represif
-
Sopir Angkot M44 Protes Rute Tumpang Tindih, Dishub DKI Siapkan Evaluasi Mikrotrans 48A
-
Pendapatan Anjlok, Sopir Angkot M44 Geruduk Balai Kota Minta Pramono Evaluasi Rute Mikrotrans 48A
-
Dari Angkot hingga MRT: Bagaimana Transportasi Publik Jakarta Menemani Perjalanan Hidupku
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan
-
Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang
-
Cara Menyiapkan Dana Pensiun di Usia Produktif: Percayakan Kepada BRI DPLK
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan
-
OTT KPK Dugaan Suap HGB, Uang Rp100 Miliar Disita, Bos Summarecon Diamankan