SuaraJabar.id - Seorang Asep S (23) terlihat panik ketika melihat petugas gabungan bersiap untuk menyergap angkutan umum yang dibawanya.
Ia terjaring operasi gabungan Dinas Perhubungan, TNI dan Polri di Jalan Cilember, Kota Cimahi pada Rabu (8/9/2021).
Asep semakin panik sebab ia sama sekali tak membawa dokumen administrasi kendaraannya. Seperti SIM hingga STNK.
"Saya mau beli bensin doang tadinya. Terus kena razia," ujar Asep di lokasi.
Asep pun tak bisa mengelak sebab sama sekali tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan sama sekali. Termasuk SIM yang seharusnya menjadi syarat dia mengemudikan angkot tersebut.
Asep pun lantas menghubungi pemilik angkot tersebut. Namun usahanya tak berhasil. Kendaraan tersebut akhirnya ditahan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, dan baru bisa diambil ketika pemilik sudah menunjukan bukti surat-surat.
"Kita periksa dia tidak membawa sama sekali surat-surat, SIM hilang. Untuk membuktikan harus ada surat keterangan hilang dari kepolisian," kata Kepala Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto.
Melalui sopir tersebut, Ranto mengaku dihubungi oleh pemilik angkot tersebut. Namun karena belum menunjukan surat-surat, maka kendaraan tersebut ditahan.
Sebab, ketika kendaraan tak dilengkapi dengan bukti kepemilikan, dikhawatirkan barang curian.
Baca Juga: Kepergok Mesum, Sopir Angkot Tancap Gas Lalu Tabrak Petugas Keamanan hingga Tewas
"Pemilik angkutannya nelepon saya sampaikan bahwa dokumen anda. Karena ketika tak ada surta tidak dilengkapi surat dokumen itu diduga barang curian. Silahkan bawa dokumen bukti. Akan ditukar dengan kendaraan," tegas Ranto.
Ranto membeberkan, dalam operasi penegakan hukum kali ini, ada sekitar 40 unit kendaraan angkutan umum dan angkutan barang yang dilakukan penindakan. Mayoritas melakukan pelanggaran administrasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Hendra Gunawan mengatakan, kegiatan penindakan hukum ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Perhubungan Nasional yang akan jatuh pada 17 September mendatang.
"Jadi kita lebih intens melakukan penegakan hukum di bidang angkutan, baik angkutan umum atau pendaraan pribadi," kata Hendra.
Dikatakannya, operasi gabungan penegakan hukum ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas dan tertib administrasi.
"Ini salah satu edukasi kami pada masyarakat agar mempersiapkan segala sesuatu saat berkendara, baik dari teknis, dokumen kelengkapan yang wajib dibawa, ataupun kelayakan kendaraan yang dipakai," imbuh Hendra.
Berita Terkait
-
Kemenhub Catat 6,2 Juta Orang Mudik Naik Angkutan Umum Hingga H-4
-
Pajak Kendaraan Turun Drastis Khusus Kendaraan Ini di 2026, Diskon Gede-gedean
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
-
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Jalur Merah Pasir Angin: Celurit Tertinggal Saat Begal Rampas Motor Pemudik Jakarta di Sukabumi
-
Kolaborasi Nyata Dunia Usaha-Pemerintah, Kompak Santuni Anak Yatim di Sukadiri
-
Warga Ciamis Tenang! Stok Beras Melimpah 30 Ribu Ton, Satgas Pangan Jamin Aman Hingga Usai Lebaran
-
Lebaran Hemat di Sukabumi: Tiket Masuk Wisata Diskon 50 Persen, Cuma Rp6.000 Bisa Healing Sepuasnya
-
Petaka Lampu Merah Bojong: Jeritan di Bawah Badan Truk 2 Nyawa Melayang