SuaraJabar.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mendukung pembangunan rumah ibadah baru untuk Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Bogor, Jawa Barat. Hal ini juga menandai akhir dari 15 tahun polemik penyegelan gereja dan intoleransi beragama di Bogor.
“Ini bukan hanya tentang perihal ijin membangun gedung, namun penyelesaian konflik GKI Yasmin ini bisa terlaksana karena ada kepedulian atas kemanusiaan,” kata Moeldoko, dalam pertemuan bersama Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto beserta pengelola GKI Bogor, Jumat 10 September 2021.
Didampingi Deputi IV KSP Juri Ardiantoro dan Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani, Moeldoko yakin penyelesaian sengketa ini menjadi momentum penguatan toleransi dan hidup berdampingan antarkelompok sosial di Indonesia.
Pada tahun 2008, Gereja GKI Yasmin disegel oleh pemerintah Kota Bogor. Karena penolakan masyarakat sekitar. Terhadap bangunan gereja yang berlokasi di perumahan Taman Yasmin dengan luas 1.400 meter persegi. Padahal, gereja tersebut telah mengantongi dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh Pemkot Bogor pada 2006.
Sebagai solusi atas polemik berkepanjangan ini, Pemerintah Kota Bogor secara resmi memberikan IMB GKI Yasmin atas tanah seluas 1.668 meter persegi di Jalan R Abdullah bin Nuh, Cilendek Barat, Bogor pada 8 Agustus lalu. Lokasi baru untuk pembangunan GKI Yasmin ini pun hanya berjarak sekitar 1 Km dari lokasi lama.
KSP selama ini terus memberikan pendampingan atas penyelesaian konflik melalui jalur mediasi yang panjang.
“Maka, dengan penyerahan IMB GKI Yasmin di lokasi yang tidak terlalu jauh dari rencana pembangunan gereja, persoalan GKI Yasmin bisa dikatakan selesai, case closed,” lanjut Moeldoko.
Lebih lanjut, Pemkot Bogor dan pihak gereja juga telah mensosialisasikan upaya penyelesaian ini secara internal melalui zoom meeting bersama 4.000 jemaat gereja.
“Kita perlu mensosialisasikan program dan penyelesaian konflik ini. Dalam penyelesaian ini ada kemanusiaan di atas keadilan, dan kami percaya gereja itu mendatangkan damai sejahtera,” kata Bima Arya.
Baca Juga: Solusi Penyelesaian GKI Yasmin Masih Ditolak, Bima Arya Persilakan Tempuh Jalur Hukum
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam