SuaraJabar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menangkap tiga pengedar narkoba jenis tembakau gorila.
Dari keterangan para pelaku yang ditangkap pada Sabtu (11/9/2021) itu, mereka mendapatkan barang haram itu dari media sosial. Mereka kemudian mengedarkan kembali tembakau gorila tersebut di wilayah Tasikmalaya.
Ketiga pengedar tembakau gorila tersebut masing-masing berinisial AWN (25) warga Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, SAN (27) warga Cihideung, Kota Tasikmalaya, dan ISF (24) warga Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Mereka diamankan di 3 lokasi berbeda di Tasikmalaya.
Baca Juga: Cari Penjual Miras, Polisi Malah Temukan Penampakan Pocong di Bangunan Kosong
Dari ketiga tersangka pengedar tembakau gorila tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti sebanyak 33 linting dan satu plastik bening berisi narkotika jenis tembakau gorila.
"Alhamdulillah, kita bisa amankan 3 pengedar narkoba jenis tembakau gorila atau tembakau sintetis yang mulai marak di Kota Tasikmalaya," ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan kepada wartawan, Minggu (12/9/2021).
Ia menuturkan, para pengedar tembakau gorila tersebut memperolehnya secara daring melalui media sosial. Mereka kemudian mengemasnya kembali dan diedarkan di Tasikmalaya.
"Jadi para tersangka ini membelinya melalui media sosial kemudian diedarkan lagi di Kota Tasikmalaya. Komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba yakni dengan memproses pelakunya," ucapnya.
Menurut Aszhari, pihaknya masih mengembangkan kasusnya dan mencari para pelaku lainnya baik bandar, pengedar, maupun pemakainya.
Baca Juga: Dugem di Masa Pandemi, Puluhan ABG di Palembang Tepergok Teler Ekstasi
"Ketiga tersangka kami jerat dengan pasal 112 ayat 1 juncto pasal 114 ayat ayat 1, UU Narkotika no.35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," kata Kapolres Tasikmalaya Kota.
Berita Terkait
-
Kembali Diperbincangkan, Teman dan Rekan Sebut Mental Justin Bieber Kacau
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura