Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 13 September 2021 | 02:50 WIB
Kabar kurang sedap berhembus dibalik geliat wisata Pantai Taman Pandan di Desa Cikangkung Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. [Ragil]

Sementara Plt Camat Ciracap, Burhanuddin menyatakan, bakal segera mengirim petugas ke lokasi. Dia akan menugaskan Satpol PP Kecamatan Ciracap untuk menelusurinya.

"Kami akan cek ke lapangan, segera menugaskan Kasi Trantibum. Sekalian menginventarisir para pelaku usaha di sana nanti akan berkoordinasi dengan pengelolanya," katanya

Lebih lanjut, dia juga akan mendorong pemerintah desa untuk membuat peraturan sebagai payung hukum keberadaan objek wisata tersebut.

"Kalau ada payung hukumnya seperti peraturan desa kan lebih nyaman untuk berusaha. Biar nggak disebut ilegal," tegasnya.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Bagikan Masker ke Wisatawan di Pantai Cinangka

Load More