SuaraJabar.id - Para pemilik atau pembeli sertifikat vaksin COVID-19 ilegal bakal kini tengah diburu polisi. Mereka terancam sanksi pidana jika ditemukan unsur kesengajaan dalam proses kepemilikannya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil menangkap para pelaku pemalsuan sertifikat vaksin COVID-19.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan para pemilik sertifikat itu, juga dapat dikenai sanksi pidana jika mempunyai unsur kesengajaan dalam kepemilikannya.
"Dapat dipastikan, kalau sengaja dan ternyata yang bersangkutan sedang terpapar ini kan artinya ada kesengajaan," kata Erdi dikutip dari Antara, Kamis (16/9/2021).
Namun demikian, menurutnya, para pemilik sertifikat itu sejauh ini diburu juga untuk dimintai keterangannya guna melengkapi proses penyelidikan terhadap para tersangka pembuat sertifikat vaksin tersebut.
"Kami juga harus minta keterangan untuk meminta kepastian sengaja atau tidak, mohon waktulah hasil dari pemeriksaan," katanya.
Menurutnya, tim penyidik kini tengah melakukan pengembangan dari keterangan para pelaku guna mengetahui siapa saja dan di mana lokasi para pembeli sertifikat ilegal tersebut.
"Karena saat dalam pemeriksaan itu masih terfokus pada pelaku, nanti akan dilihat di jalur pemesanannya melalui media sosial, mungkin juga sudah didapatkan nomor HP-nya masing-masing," kata Erdi.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jabar mengungkap kasus pemalsuan sertifikat vaksin COVID-19 yang dilakukan oleh para relawan kegiatan vaksinasi masyarakat.
Baca Juga: 3.000 Orang Positif Covid Berkeliaran di Mal, Kinerja Pemerintah Dikritik
Dari kasus itu, ada empat tersangka yang diamankan yakni berinisial JR, IF, MY, dan HH. Dari keempat tersangka itu, JR dan IF yang memiliki akses untuk masuk ke sistem karena pernah menjadi relawan vaksinasi.
Sejauh ini, diduga sudah ada puluhan sertifikat palsu yang diterbitkan dan digunakan oleh para pemesan yang sebenarnya belum mengikuti vaksinasi.
"Untuk yang TKP pertama ada 9 sertifikat vaksin (yang diterbitkan) kemudian TKP kedua ada 26 sertifikat vaksin yang sudah dijual," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Rayakan Musim Baru PERSIB, bank bjb Kasih Diskon Rp50 Ribu untuk Bobotoh
-
BRI Buktikan Komitmen di Dunia Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan
-
Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan
-
Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang