SuaraJabar.id - Setiap Muslim pasti berbahagia diberikan kesempatan oleh Allah SWT untuk kembali bertemu hari Jumat. Pasalnya, hari Jumat adalah hari agung yang memiliki banyak keutamaan.
Dikutip dari NU.or.id, Jumat adalah hari yang agung, dengannya Allah mengagungkan dan menghiasi Islam. Allah memuliakan umat Muhammad shallallahu 'alahi wasallam dengan hari Jumat, yang tidak diberikan kepada umat-umat nabi terdahulu.
Di hari Jumat, orang yang tak mampu pergi melaksanakan ibadah haji bahkan bida mendapatkan pahala yang setimpal dengan melaksanakan ibadah haji.
Imam al-Qadla’i dan Ibnu Asakir dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Jumat merupakan hajinya orang-orang fakir”.
Baca Juga: 3 Doa Hari Jumat yang Dianjurkan, Pinta Rezeki dan Keberkahan
Selain shalat Jumat, ada beberapa amalan yang disunahkan untuk dilaksanakan pada hari Jumat.
1. Membaca Surat Al-Kahfi
Membaca Surat Al-Kahfi merupakan salah satu amalan sunnah di hari Jumat yang sangat luar biasa.
"Barangsiapa yang membaca surah Al-Kahfi pada malam Jumat, dia akan disinari cahaya antara dia dan Kabah.” (HR. Ad-Darimi)
Dalam riwayat lain juga dikatakan, bahwa pahala membaca surat Al Kahfi akan disinari oleh cahaya (mendapatkan kebaikan) di antara dua Jumat.
Baca Juga: Agar Hidup Lebih Tenang, Ini Amalan Melembutkan Hati yang Keras
2. Membaca Surat As-Sajadah dan Surat Al-Insan
Rasulullah SAW biasa membaca surat tertentu pada hari Jum'at. Di antaranya adalah adalah surat A-Sajadah dan surat Al-Insan. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca pada sholat Subuh pada hari Jum’at “Alam Tanzil …” (surat As-Sajdah) pada raka’at pertama dan “Hal ataa ‘alal insaani hiinum minad dahri lam yakun syai-am madzkuro” (surat Al-Insan) pada raka’at kedua” (HR.Muslim nomor 880).
3. Memperbanyak Dzikir dan Doa
Dzikir adalah salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengingat Allah, dan kita diperintahkan untuk banyak-banyak mengingat Allah dengan berdzikir kepada-Nya di hari Jum’at.
"Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian diseru untuk sholat pada hari Jum’at, maka bersegeralah mengingat Allah SWT". (QS.Al-Jumu’ah: 9).
Seperti dalam hadits dari Abu Hurairah radiyallahu anhu, Nabi Muhammad SAW juga menyebut hari Jum’at kemudian berkata, “Di hari Jum’at terdapat satu waktu yang jika seorang muslim melakukan sholat di dalamnya dan memohon sesuatu kepada Allah SWT niscaya permintaannya akan dikabulkan".
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Idul Adha Hari Jumat, Apakah Tetap Wajib Jumatan? Begini menurut Syariat
-
Apa Amalan Sunnah yang Dianjurkan di Hari Tasyrik? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat
-
Dipenuhi Energi Positif, Ini 6 Shio Paling Beruntung di Tanggal 16 Mei 2025
-
Rezeki Seret? Amalkan Dzikir Pagi Petang Ini! Dijamin Berubah Sesuai Sunnah
-
Lirik Sholawat Nabi Penarik Rezeki, Bacaan Arab Lengkap dengan Arti dan Videonya
Tag
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum