Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 17 September 2021 | 14:32 WIB
Keributan debt collector dan anggota salah satu ormas didamaikan di Markas Kepolisian Resor Sukabumi Kota, Kamis, 16 September 2021 malam. [Sukabumiupdate.com/Riza]

"SA (41 tahun) mengalami luka robek di kepala bagian belakang diduga akibat sajam sebanyak 8 jahitan. Sedangkan korban ES alias A (40 tahun) mengalami luka robek di pelipis sebelah kiri," ungkapnya kepada awak media.

Kronologi awalnya, lanjut Yanto, pada Selasa, 14 September 2021 di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, telah diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox milik anggota ormas oleh eksternal (debt collector).

Kejadian itu pun berbuntut bentrokan yang terjadi pada Kamis kemarin. Namun kini, semuanya telah diselesaikan.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Tak Halangi Kabupaten Sukabumi Capai Universal Health Coverage

Load More