Keributan debt collector dan anggota salah satu ormas didamaikan di Markas Kepolisian Resor Sukabumi Kota, Kamis, 16 September 2021 malam. [Sukabumiupdate.com/Riza]
"SA (41 tahun) mengalami luka robek di kepala bagian belakang diduga akibat sajam sebanyak 8 jahitan. Sedangkan korban ES alias A (40 tahun) mengalami luka robek di pelipis sebelah kiri," ungkapnya kepada awak media.
Kronologi awalnya, lanjut Yanto, pada Selasa, 14 September 2021 di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, telah diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox milik anggota ormas oleh eksternal (debt collector).
Kejadian itu pun berbuntut bentrokan yang terjadi pada Kamis kemarin. Namun kini, semuanya telah diselesaikan.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Tak Halangi Kabupaten Sukabumi Capai Universal Health Coverage
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Muhammad Farhan Minta Bobotoh Tahan Diri, Siapkan Pawai Akbar Besok
-
BRI Perkuat Komitmen Bina Sepak Bola Sejak Dini: Jadi Sponsor GFL Series 3
-
Ketangguhan Persib Bandung, Bawa Kemenangan Dramatis di Laga Penutup Musim
-
Kejati Jabar Tahan Yossi Irianto, Bekas Sekda Kota Bandung Tersangka Korupsi Aset Negara
-
Saldo DANA Gratis Hari Ini Untuk Warga Jabar, Silahkan Klaim Sekarang