SuaraJabar.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cianjur KH Abdul Rauf buka suara terkait adanya perempuan asal Cianjur yakni selebgram RR yang ditangkap polisi akibat live bugil di sebuah aplikasi media sosial.
Ia mengatakan perbuatan perempuan asal Cianjur itu tidak sesuai dengan norma di masyarakat.
“Terlepas perempuan itu beragama Islam atau bukan, yang jelas kami sangat menyesalkan. Kalau dalam pandangan Islam mempertontonkan aurat itu jelas haram hukumnya,” tegas Abdul Rauf, Selasa (22/9/2021).
Abdul Rauf menyatakan, semua orang harus melaksanakan kebaikan dan menghindari keburukan.
Maka perilaku yang melanggar syariat Islam sebagai Muslimah harus dihindari.
“Kepada masyarakat khususnya perempuan harus benar-benar menjaga kehormatannya. Karena mempertontonkan diri, secara tidak langsung, dia melanggar hukum Islam,” tandasnya.
Sebelumnya, RR yang dikenal dengan nama Kuda Poni alias Bintang Live, ditangkap sedang live (siaran langsung) di sebuah apartemen di Jalan Taman Pancing, Denpasar, Jumat (17 September 2021) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.
“Modusnya, pelaku sebagai selebgram, dikenal bernama KP alias Kuda Poni alias Bintang Live. Dia melalui media sosial mempertontonkan aurat, tanpa busana secara live pada media sosial Mango,” ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, saat rilis di Mapolresta Denpasar, Senin (20/9/2021).
Jansen mengatakan, wanita asal Cianjur, Jawa Barat, ini ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor LP/A/763/IX/2021/Bali.Sat Reskrim/Polresta Denpasar per tanggal 17 September 2021.
Baca Juga: Ngaku Sebagai Perwira Polisi, Pedagang Sayur di Cianjur Peras Korban Puluhan Juta
Selebgram RR secara terang-terangan memperlihatkan auratnya, secara bugil live, pada para pengikutnya di medsos.
Aksi selebgram RR ini juga menjadi sorotan Bupati Cianjur, Herman Suherman. Ia menyesali adanya selebgram asal Cianjur yang menjadi tersangka UU Pornografi usai menampilkan konten vulgar pada publik.
“Kami sangat menyesalkan ada warga Cianjur yang menjadi selebgram tampil vulgar di media sosial menjadi tersangka oleh pihak Kepolisian, sangat memalukan,” tegas Herman.
Herman mengungkapkan, seharusnya warga Cianjur yang menjalani profesi apapun, termasuk selebgram, harusnya menampilkan norma dan budaya Cianjur.
“Setiap warga Cianjur, terutama di luar kota harus bisa mencerminkan budaya urang Cianjur, tidak seperti kejadian di Denpasar Bali,” katanya mengomentari kasus selebgram RR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba
-
Kapolda Jabar Beberkan Kronologi Lengkap Detik-Detik Penangkapan Buron Taufik Hidayat
-
Liburan Sekolah Tiba, Bandung Kembali Menjadi Destinasi Favorit Keluarga
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing