Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 23 September 2021 | 16:59 WIB
Petugas gabungan Kota Bekasi, Jawa Barat menyegel tower telekomunikasi tidak berizin di Jalan Al Hidayah RT 2/2 Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede, Kamis (23/9/2021). [ANTARA/Pradita Kurniawan Syah]

"Hal ini berdampak pada optimalisasi potensi pendapatan asli daerah untuk pembangunan Kota Bekasi," kata dia.

Load More