Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 23 September 2021 | 17:13 WIB
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro (kiri) menginterogasi tersangka penganiayaan istrinya sendiri hingga tewas. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro, mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dari mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB atau sekitar lima jam.

"Sesudah itu (pelaku) sempet minta dibuatin kopi, ngobrol sampai jam 2 pagi dan jam 4 pagi baru kerasa sesak dan dibawa ke rumah sakit," ujarnya.

Aksi pelaku ini dilakukan setelah istrinya sahnya mengaku jalan dengan pria lain, hingga akhirnya Cecep pun cemburu hingga naik pitam dan langsung melakukan penganiayaan hingga korban tewas.

"Saat pelaku menganiaya istri sahnya, di situ disaksikan oleh istri sirinya. Istri sirinya sudah berusaha untuk menahan tapi tidak digubris sehingga penganiayaan tetap dilakukan," kata Yohannes.

Baca Juga: Lesti Kejora Menikah Siri dengan Rizky Billar, Ini Pandangan dalam Hukum Islam dan Negara

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Load More