Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Sabtu, 25 September 2021 | 08:23 WIB
Pelaksanaan kebijakan ganjil genap hari pertama di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jumat (3/9/2021). [Suara.com/Cesar Yudistira]

Misalnya, Z 65431 PAP. Angka 1 di akhir plat maka hanya boleh melintas di tanggal ganjil, yakni 11 September 2021.

5. Kendaraan yang Dikecualikan dari Aturan Ganjil-Genap

Berikut ini pengecualian kendaraan yang bisa melewati ganjil genap.

  • Kendaraan dinas TNI/Polri
  • Kendaraan berplat merah
  • Kendaraan angkutan barang
  • Angkutan umum termasuk online
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Kendaraan swasta dengan menunjukkan surat kerja
  • Kendaraan berplat D
  •  

Baca Juga: Ganjil Genap Kembali Diterapkan di Kawasan Puncak Bogor dan Sentul

Load More