Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 18:36 WIB
Enam anggota komplotan spesialis pembobol ATM ditangkap Ditkrimum Polda Jateng, di Semarang, Jumat (1/10/2021). [ANTARA/ I.C.Senjaya]

"Ini sertifikat tanah. Masih ditelusuri, uang untuk membeli tanah ini berasal dari TKP yang mana," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Load More