SuaraJabar.id - Bupati Cirebon, Imron mengaku ingin birokrasi di daerah yang ia pimpin semakin baik dan bersih.
Untuk itu, Imron meminta masyarakat berpartisipasi dengan berani melaporkan ketika menemukan adanya pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN).
"Masyarakat harus berani untuk melaporkan adanya pungli yang dilakukan ASN," kata Imron di Cirebon, Jumat (1/10/2021) dikutip dari Antara.
Imron mengatakan Pemkab Cirebon berkomitmen dan mendukung terobosan yang dibentuk oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan Kabupaten Cirebon bebas dari praktik pungli.
Imron juga mengajak masyarakat agar berperan dalam memberantas praktik pungli, karena ini telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurutnya, perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, serta efisien untuk menimbulkan efek jera kepada siapa pun yang melakukan praktik pungli.
"Semoga sosialisasi ini dapat dijadikan gerakan moral dan kultural bagi seluruh ASN. Karena birokrasi harus bersih, profesional, berintegritas, berkomitmen kepada peningkatan kualitas pelayanan," katanya.
Sekretaris Saber Pungli RI Irjen Pol Agung Makbul mengatakan, sosialisasi dilakukan berdasarkan izin Kementerian dari Politik Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam) yang berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Tawaran Penyerapan Pegawai Nonaktif KPK ke Polri, Buya Syafii: Mereka Dilemahkan
"Perintah dari Presiden untuk mengurangi pungli yang dilakukan oknum pelayan publik," katanya.
Agung mengatakan, praktik pungli yang dirasakan oleh masyarakat mulai dari lahir hingga mati yakni, akta kelahiran, bidang pendidikan, perizinan dan sertifikat, mencari pekerjaan, skep jabatan, buku nikah, surat pensiun, dan surat kematian.
"Itu semua harus dihentikan, agar pungli tidak lagi meresahkan masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta
-
Jelang Lebaran, Menpan RB Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Bingkisan Gratifikasi
-
ASN Siap-siap! Pemerintah Resmi Berlakukan Sistem WFA Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026
-
Bank Cirebon Bangkrut: Izin Dicabut, Pemkot Respon Sikap OJK dan LPS
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Program 3 Juta Rumah Digenjot, BRI Jadi Penopang Utama Kredit Perumahan Nasional