Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 22:30 WIB
Bupati Cirebon Imron. [Suara.com/Abdul Rohman]

Agung mengatakan, praktik pungli yang dirasakan oleh masyarakat mulai dari lahir hingga mati yakni, akta kelahiran, bidang pendidikan, perizinan dan sertifikat, mencari pekerjaan, skep jabatan, buku nikah, surat pensiun, dan surat kematian.

"Itu semua harus dihentikan, agar pungli tidak lagi meresahkan masyarakat," katanya.

Load More