Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi menunjukkan barang bukti sepeda hasil curian saat ekspose pengungkapan kasus pencurian di Kabupaten Garut, Jumat (1/10/2021). - (ANTARA/Feri Purnama)
Akibat perbuatannya tersangka harus mendekam di sel tahanan Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan maksimal enam tahun penjara. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sudah Kantongi Sidik Jari, Polisi Masih Kesulitan Identifikasi Korban Mutilasi di Garut
-
Berkeliaran di Jakarta Barat, Trio Maling Ini Sudah Gasak 37 Sepeda Motor
-
Aksi Heroik Bintang Lawan 6 Begal di Bekasi yang Mencoba Rampas Motornya
-
Maling Motor Jaringan Lampung Beraksi di Taman Sari, 1 Pelaku Kena Bogem Warga
-
Kunci Stang Tak Jamin Aman, Aksi Pencurian Motor di Jawa Barat Main Angkut Pakai Pick Up!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar