Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 04 Oktober 2021 | 10:27 WIB
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago. [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

SuaraJabar.id - Kepolisian membongkar makam dua korban kasus pembunuhan Subang, yakni Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) alias Amel.

Mereka akan membongkar makam ibu dan anak korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dalam bagasi mobil mewah di Subang itu untuk melakukan autopsi.

Autopsi kepada dua jenazah korban pembunuhan itu, untuk mencocokan dengan bukti dan petunjuk baru yang dimiliki penyidik.

"Kita mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk dengan penyebab kematian," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2021).

Baca Juga: Temukan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Subang, Legislator: Harus Dihentikan

Selain penyebab kematian, pihak penyidik ingin juga kembali kondisi luka yang dialami kedua jenazah serta memastikan penyebab luka korban.

Kapolres Subang AKBP Sumarni cecar Yosef. [Hops.id]

"Apakah berasal dari benda tumpul atau benda tajam. Atau penyebab lainnya," kata Erdi.

Menurut dia, autopsi ulang ini juga dukakukan untuk mencari kesesuaian waktu kematian.

"Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan," tuturnya.

Pembongkaran makam itu dilakukan sekitar pukul 14.00 hingga selesai pukul 17.00 WIB, Minggu (3/10/2021) kemarin.

Baca Juga: Dalang Pembunuhan Amel Belum Terungkap, Kapolda Jabar Angkat Bicara

Namun, saat ditanya hasil dari autopsi tersebut, Erdi tidak dapat menjabarkan hal tersebut. Pasalnya, hal itu untuk kepentingan penyidikan.

Diketahui, Tuti dan Amel, ditemukan tak bernyawa dalam sebuah bagasi mobil mewah, yang terparkir di dalam rumah, yang beralamat di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021).

Korban ditemukan tewas oleh suaminya sendiri, saat curiga mendapati kondisi rumah berantakan.

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More