SuaraJabar.id - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menemukan kegiatan pertambangan ilegal di Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, Jawa Barat dan menghentikan aktivitasnya.
"Kegiatan pertambangan ilegal itu berbahaya, karena tidak ada perencanaan. Jadi harus dihentikan," kata Dedi, dalam siaran pers yang diterima di Karawang, Sabtu (2/10/2021).
Temuan adanya kegiatan pertambangan ilegal itu berawal dari laporan warga Desa Curug Agung, Kecamatan Sagalaherang, Subang yang mengeluhkan aliran air ke sawah selalu kotor dan berpasir. Kondisi air sungai juga keruh.
Setelah ditelusuri ternyata kondisi tersebut akibat adanya pertambangan pasir di daerah Bunihayu, Kecamatan Jalancagak, Subang.
Ada empat perusahaan yang melakukan kegiatan pertambangan di Bunihayu. Dari empat perusahaan itu, ada satu perusahaan yang tidak memiliki izin alias ilegal.
Hal tersebut diakui langsung oleh Andri, pemilik perusahaan Sumberjaya yang melakukan penambangan ilegal di daerah Bunihayu.
"Iya Pak, izin lagi diproses," kata Andri saat ditanya Dedi Mulyadi.
Selanjutnya, Dedi berupaya menghentikan kegiatan pertambangan yang ilegal tersebut. Sebagai ganti rugi, anggota DPR RI itu memberikan uang kepada sejumlah pekerja.
"Saya datang ke sini tidak mau merugikan. Ini para pekerja saya beri uang untuk ganti beli beras," katanya.
Baca Juga: Waduh, Bagi Hasil Pajak Kendaraan di Bekasi Menyusut Hingga Rp 190 Miliar
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini menilai kegiatan pertambangan yang tidak memiliki perencanaan dan standar keselamatan kerja cenderung membahayakan bagi para pekerja.
"Biasanya dikeruk mengerucut besar di bawah, kecil di atas, tapi ini kebalikannya. Berisiko tanah longsor menimpa yang kerja," ujarnya.
Ia meminta agar perusahaan tambang itu segera mengurus izin dan membuat perencanaan penambangan yang baik. Sebab jika penambangan ilegal terus dilakukan pemilik, bisa terancam pidana dan pekerja tidak memiliki jaminan keselamatan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran