Membahas soal aksinya, Eri menyebut jika pengendara motor itu melakukan hal yang berbahaya dan rawan menyebabkan kecelakaan pada dirinya sendiri maupun pengendara lainnya.
"Aturannya sudah jelas, kalau rawan menimbulkan kecelakaan akan dilakukan penilangan untuk kendaraan umum atau pribadi, bahkan kendaraan barang. Dan aksi pemotor ini sangat membahayakan dan bisa mencelakai yang lainnya," tutur Erin.
Pihaknya mengimbau supaya pengendara motor lainnya tidak terinspirasi dan tidak sampai melakukan aksi serupa lantaran membahayakan dan bisa dikenai sanksi penilangan.
"Intinya tetap patuhi aturan berlalu lintas. Tidak perlu melakukan hal yang membahayakan untuk diri sendiri apalagi orang lain," pungkas Erin.
Baca Juga: Kocak! Ikuti Google Maps Bikin Netizen Nyasar dan Terjebak di Atas Jembatan
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Viral Dua Bersaudara Titipkan Ibu ke Panti Jompo, Setuju Tak Dikabari Jika Meninggal: Netizen Murka
-
Viral Publik Pertanyakan Hukuman Guling-guling Polisi Usai Lakukan Pungli
-
Punggung Terbuka Jadi Petaka, Viral Video Ibu-Ibu Ngamuk di Rumah Makan: Suami Saya Lihat Kamu!
-
Menghitung Kekayaan Ello MG, YouTuber Viral Gegara Video Skandal 7 Menit Bareng Msbreewc
-
Bikin Malu! Personel Polantas di Medan Terekam Pungli Pengendara Motor Rp 100 Ribu
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari Wanita Rp200 Ribuan, Performa Optimal Gaya Maksimal
-
AION UT Sudah Mulai Unjuk Gigi di Indonesia
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Rp500 Ribuan, Handal untuk Jarak Jauh
-
Buat Prabowo Terdiam saat Berpidato di Groundbreaking Pabrik Baterai EV, Siapa Tomy Winata?
-
Usai Peringkat Daya Saing RI Anjlok, Pemerintah Lakukan Deregulasi Kebijakan di Sektor Perdagangan
Terkini
-
Dedi Mulyadi Jamin Utang BPJS Kesehatan Jabar Rp335 Miliar Beres di APBD Perubahan 2025
-
Waspada! Gempa Lembang Tak Picu Peningkatan Aktivitas, Tapi Tangkuban Parahu Simpan Potensi Erupsi
-
Perpindahan Halte TransJabodetabek ke Botani Square: DPRD Jabar Desak Kesiapan Penuh
-
AgenBRILink Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan BRI
-
Didukung BRI, Casa Grata Bawa Camilan UMKM ke Pasar Global