SuaraJabar.id - Pemerintah diminta untuk menaikan anggaran untuk Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kabupaten Subang dari Rp 17,5 juta menjadi Rp 25 juta per unit rumah.
Permintaan ini disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Jawa Barat (Jabar) yang disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ichsan di Kabupaten Subang, Selasa (5/10/2021).
"Kami mendorong kepada pihak terkait untuk meningkatkan pagu anggaran untuk Program Rutilahu yang awalnya 17,5 juta per unit menjadi 25 juta per unit, mengingat target Pemerintah Provinsi Jawa Barat di tahun 2022 pembangunan Rutilahu sebanyak 22.000 unit," kata Ichsan dikutip dari Antara.
Rutilahu merupakan program yang dibentuk oleh pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dalam memiliki hunian yang layak.
Ditemui seusai meninjau pembangunan Rutilahu di Desa Cibeusi, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Mochamad Ichsan mengapresiasi program tersebut, khususnya di Desa Cibeusi yang pembangunannya tersebar di beberapa wilayah.
"Kami mengapresiasi Program Rutilahu di wilayah Kabupaten Subang khususnya Desa Cibeusi dalam pembangunannya tidak dalam satu wilayah RT saja tetapi posisinya tersebar di sekitar Desa Cibeusi," kata dia.
Ichsan mengatakan Program Rutilahu tersebut saat ini sudah terdaftar 35 kepala keluarga yang menerima program itu dan tidak lupa dirinya juga mendorong kepada pihak terkait untuk meningkatkan anggarannya.
Menurutnya, Pembangunan Rutilahu ini sempat tertunda selama 10 tahun dikarenakan kurang terjalinnya komunikasi antara LPM Desa dengan Korfas Perkim di masing-masing UPTD.
"Jadi perlu adanya komunikasi antara LPM Desa dengan Koordinator Fasilitator Perkim di masing-masing UPTD, sehingga nantinya ada suatu rumusan yang berdasar pada asas kesama-rataan bagi penerima bantuan," kata Anggota Fraksi PKS DPRD Jawa Barat
Baca Juga: KPK Lelang 10 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Subang Ojang Suhandi, Berikut Harganya
Berita Terkait
-
Pendidikan Gratis Hanya di Atas Kertas? Menyoal Pasal 31 UUD 1945 Pasca-Kasus YBR
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Ada Proyek Gentengisasi Prabowo, Purbaya Pikir-pikir Pangkas Anggaran MBG
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis
-
Prabowo Luncurkan Proyek 'Gentengisasi', Biaya Ditanggung APBN
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
AyoBandung Dorong UMKM Kuasai AI Lewat Workshop Konten Digital
-
Sentil Budaya Pencitraan, Bupati Rudy Susmanto: Menanam Pohon Itu di Tanah, Bukan di Baliho
-
Investasi SDM Jepang di Bogor, Brexa Targetkan Kirim 4.000 Tenaga Kerja Profesional Tahun Ini
-
Intip 2 Rekomendasi Destinasi Wisata Alam di Tasikmalaya dan Subang, Cocok Buat Liburan Keluarga
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil