SuaraJabar.id - Ratusan kilogram narkotika jenis ganja dari Pulau Sumatera gagal beredar di Pulau Jawa. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 279 kilogram ganja.
"Otak di balik peredaran ganja tersebut berinisial M, terpidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur Jawa Barat karena kasus narkoba," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/10/2021) dikutip dari Antara.
Dijelaskan, M masuk lapas dengan kasus yang sama divonis 14 tahun dan baru menjalani dua tahun sehingga masih ada 12 tahun lagi.
Penangkapan M bermula ketika polisi mendeteksi adanya peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Pal Merah Jakarta Barat beberapa hari lalu.
Baca Juga: Ngaku Polisi Pangkat AKBP, Pemuda Ini Bawa Kabur Mobil Mewah dan Kencani Wanita
Berdasarkan informasi di lapangan, Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mencium adanya pengiriman paket ganja dalam jumlah besar dari Sumatera Utara.
Polisi pun langsung melakukan pengejaran ke Pulau Sumatra hingga akhirnya berhasil menangkap satu buah truk berisi 279 kg paket ganja.
"Kita tangkap di Bukittinggi Padang, total delapan karung dengan total 279 kg akan dibawa ke Bekasi," kata Yusri.
Paket ganja tersebut, lanjut Yusri ditutupi dengan besi rongsokan untuk mengelabui petugas.
Polisi pun menangkap pengemudi dan penumpang truk berinisial SD dan FRN.
Baca Juga: Selain Menuntut 5 Bulan Rehabilitasi, Jaksa Juga Minat Ponsel Anji Dihancurkan
Namun demikian, polisi tidak langsung menahan FRN dan SD. Kedua tersangka itu justru dipersilahkan membawa barang haram tersebut kepada tersangka berinisial AA yang berlokasi di Bekasi.
Dua supir itu diharuskan mengantar 150 kilogram ganja kepada AA. Saat barang haram tersebut sampai di tangan AA, polisi langsung menangkap tiga tersangka itu.
Dari pemeriksaan tiga tersangka, polisi mengetahui bahwa otak peredaran ganja itu adalah M yang masih berada di balik jeruji besi Lapas Gunung Sindur.
M pun diamankan petugas dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
"Kami masih menyelidiki modus M dalam mengendalikan peredaran ganja tersebut," kata Yusri.
Yusri mengatakan 150 kg ganja itu nantinya akan diedarkan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi (Jabodetabek). Sisanya akan diedarkan di kawasan Bandung.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Daftar Diskon Jalan Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera, Berlaku Hingga 9 Juni
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Tempat Pemusatan Latihan Timnas U-17 di Sumut
-
Bos Inter Milan Sanjung Performa Beckham Putra, Sinyal Bakal Diboyong?
-
Hubungan Bobby Nasution dan Masinton Semakin Harmonis, Satu Mobil Medan-Banda Aceh
-
Persib Bandung Jadi Tuan Rumah, Piala Presiden 2025 Undang Oxford United FC
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB