Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 11:27 WIB
Polisi mengamankan pelaku penculikan bocah di Bandung. Pelaku diamankan di Surabaya. [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraJabar.id - Polisi berhasil menangkap pelaku penculikan terhadap bocah perempuan bernama Rafa Mutiara Zahra (5). Pelaku diketahui bernama Cahaya Rhantika (30) yang merupakan warga Surabaya.

Pelaku ditangkap di wilayah Surabaya setelah 11 hari membawa Rafa. Pelaku sendiri, ditangkap pada 4 Oktober 2021 kemarin.

"Pelaku ini, ditangkap di Surabaya, berikut dengan korbannya kita amankan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo, saat ungkap kasus di Mapolrestabes, Jumat (8/10/2021).

Rudi mengatakan, saat pertama kali diamankan, korban dalam kondisi sehat. Motif pelaku sendiri menculik korban untuk ditunjukan kepada orang tua pelaku.

Baca Juga: Makanan Khas Jawa Barat: Peyeum, Tahu Susu Lembang, dan Cimol, Mana Paling Enak?

Informasi yang didapat dari penyidik, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, pelaku kerap meminta uang kepada orangtuanya dengan alasan untuk menghidupi anak.

Orang tua pelaku pun meminta pelaku untuk membawa anaknya. Pelaku pun lalu menghubungi Rohendi, ayah Rafa yang menjadi korban penculikan.

Pelaku Cahaya berangkat dari Surabaya menuju Bandung untuk ke tempat Rohendi. Sesampainya di rumah korban, pada tanggal 24 September 2021, pelaku mengajak korban Rafa, untuk ke hotel dengan tujuan rekreasi berenang.

Merasa mengenal dekat pelaku, ayah korban pun mengizinkan.

Setelah itu, korban pun dibawa. Sampai malam harinya, korban tidak juga dikembalikan. Rohendi sempat menghubungi pelaku, namun tidak ada jawaban.

Baca Juga: Nigeria Selamatkan 187 Sandera dari Kawanan Bandit Bersenjata

Hingga pada tanggal 28 September, korban juga tidak dikembalikan. Rohendi pun melaporkan penculikan anaknya kepada pihak kepolisian.

Load More