SuaraJabar.id - Kanit Reskrim Polsek Lembang, Ipda Yana Suryana membenarkan adanya tarif parkir seharga Rp 150 ribu di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sebelumnya, tarif parkir seharga Rp 150 ribu itu viral di media sosial. Lokasinya berada di kawasan objek wisata Farmhouse, namun bukan di dalam kawasan wisatanya melainkan lahan kosong milik warga.
Ipda Yana mengungkapkan, peristiwa itu bermula ketika dua rombongan bus dari luar daerah hendak berwisata ke salah satu destinasi di kawasan tersebut pada Sabtu (9/10/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.
"Ada dua bus masuk area parkir wisata tapi penuh kemudian ada yang menggiring ke lahan kosong, dan parkir lah di sana," kata dia saat saat ditemui di Mapolsek Lembang pada Senin (11/10/2021).
Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB rombongan tersebut selesai menikmati objek wisata dan hendak melanjutkan perjalanan. Namun pengelola bus pariwisata itu tercengang ketika petugas parkir menyodorkan tarifnya yang sangat mahal.
"Sempat ada aksi tawar-menawar tapi dari pihak bus menyerah dan menyerahkan uang Rp 150 ribu," ucap Yana.
Kemudian pengelola bus yang membawa rombongan itu melaporkan itu kepada pihak travel dan meminta bukti berupa karcis. Dari sanalah tarif parkir selangit itu viral di media sosial.
Kemudian pihak kepolisian memanggil dan meminta keterangan terhadap ketiga petugas parkir tersebut. Alasan ketiganya meminta tarif Rp 150 ribu dikarenakan menjaga bus selama rombongannya menikmati objek wisata.
"Ketiga petugas parkir sudah dimintai keterangan, dan betul mereka petugasnya (yang menarif Rp 150 ribu). Pertimbangannya mereka sudah menjaga bus," katanya.
Baca Juga: Permintaan Kepiting Soka Turun Karena Covid-19, Ini Cara Kampung Nelayan Berdasi Bertahan
Namun kasus tersebut tidak berlanjut setelah adanya proses mediasi yang dilakukan antara petugas parkir tersebut dengan perwakilan bus.
"Alhamdulillah pihak dari bus dan petugas parkir sudah datang dan mediasi membuat pernyataan. Kami sudah dapat surat pernyataan bersama," tegasnya.
Kini, ketiga petugas parkir tersebut sudah dikembalikan kepada keluarganya dan hanya diberikan sanksi peringatan agar tak mengulangi perbuatan serupa.
"Mereka warga setempat yang berada di sekitar kawasan wisata. Kita berikan peringatan dan akan dilakukan pembinaan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi menangkap oknum tukang parkir yang viral karena mematok tarif parkir selangit, Rp 150 pada pengunjung di objek wisata di Farmhouse Lembang, Bandung Barat.
Saat ini, terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Lembang.
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'
-
Siapa Orang Indonesia yang Diduga Palsukan Riset di Denmark? Begini Klarifikasinya
-
Huma Kusa Danau Sipin, Sensasi Liburan Tepi Danau Estetik di Kota Jambi
-
Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka usai Aniaya WNA hingga Tewas di Blok M
-
Viral Orang Indonesia Diduga Palsukan Riset di Konferensi Internasional, Tuai Hujatan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian
-
Alasan Mengejutkan Bojan Hodak Mundur dari Kursi Pelatih Persib
-
Viral Video Pemeriksaan Saksi di Rumah, Polres Bogor: Sesuai Prosedur dan Mandat Jaksa
-
Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras: Nekat Titip Siswa di Sekolah Maung, Kepsek Langsung Dipecat