Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 11 Oktober 2021 | 14:44 WIB
Wacana penggusuran rumah di Jalan Anyer Dalam oleh PT Kereta Api Indonesia berbuntut panjang. Rumah permenan hanya dihargai Rp 250 ribu per meter. [Ayobandung.com/Muslim Yanuar Putra]

Dengan nominal tersebut, warga tidak akan mendapat rumah pengganti ketika harus meninggalkan tempat tinggalnya saat ini.

"Zaman sekarang di mana dapat lahan Rp 250 ribu per meter?" ujarnya.

Saat ini total warga yang menggugat ada 40 KK dengan 18 obyek bangunan. Sedangkan satu rumah sudah dieksekusi sehinga total masih ada 17 obyek yang ikut serta melakukan gugatan.

Baca Juga: APBN Digunakan Untuk Proyek Kereta Cepat, Stafsus Menteri BUMN Janji Tak Ada Korupsi

Load More