SuaraJabar.id - Polisi mengungkap penyebab kematian dua orang di saung ikan di Kampung Sosopan Desa Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya.
Awalnya, dua warga yakni Yusuf dan Enan diduga meninggal dunia pada Selasa, 28 September 2021 lalu karena tertimpa saung.
Namun polisi menemukan fakta baru. Korban diduga bukan meninggal akibat tertimpa saung melainkan tersengat aliran listrik.
Fakta itu berhasil diungkap Satreskrim Polres Tasikmalaya setelah keluarnya hasil otopsi yang dilakukan sepekan lalu, Senin, 4 Oktober 2021 terhadap jenazah Enan atau Yusuf yang dilakukan Inafis Satreskrim Polres Tasikmalaya bersama dokter forensik.
Dari hasil otopsi, ditemukan di tubuh kedua jenazah korban, terdapat bekas luka bakar akibat tersengat setruman listrik.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya polisi menetapkan pemilik kolam ikan D alias A (54) sebagai tersangka.
Pelaku diketahui sengaja memasang jebakan atau ranjau listrik dengan cara melilitkan kabel dan tali kawat pada bambu pegangan saung kolam ikan tersebut yang tersambung ke rumahnya. Sehingga lalai dan menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, dari hasil otopsi dan penyelidikan, akhirnya Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus kematian korban yang awalnya diduga tertimpa saung kolam ikan.
"Dari hasil otopsi, korban mengalami luka bakar di bagian perut, akibat tersengat listrik, saat mau membeli bibit ikan. Sedangkan tersangka mengaku memasang jebakan setrum listrik untuk menghindari hama," ungkap Rimsyah, Senin, 11 Oktober 2021.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah Kadek Sepi Mulai Terkuak, Kini Ayahnya Dijadikan Tersangka
Rimsyahtono mengungkapkan, kepolisian bergerak melakukan penyelidikan atas keterangan masyarakat atau saksi yang menyebutkan ada hal yang mencurigakan atau janggal pada peristiwa meninggalnya kedua korban di saung kolam ikan.
Modus operandi pelaku, kata Rimsyahtono, memasang jebakan atau ranjau listrik di saung kolam ikannya dengan menggunakan tali kawat dengan panjang 170 centimeter.
"Posisi kabelnya dililitkan ke tiang bambu yang tersambung ke arus listrik yang terhubung ke rumah pelaku. Menurut keterangan pelaku, ranjau dipasang antisipasi apabila ada hama ke kolam ikannya," jelas Rimsyah.
Kesimpulannya, tambah Rimsyahtono, pelaku memasang jebakan sendiri di kolam ikan miliknya. Kemudian kelalaian pelaku, di lokasi kolam ikan atau saung yang dipasang ranjau listrik tidak terpasang tanda peringatan atau bahaya.
"Pelaku kita amankan dan dikenakan pasal 359 KUHPidana tentang Kelalaian pemilik yang memasang jebakan sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukuman paling lama, lima tahun penjara," terang Rimsyah.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno menambahkan, untuk barang bukti yang diamankan dari kolam ikan tersangka di antaranya lima batang bambu ukuran 2,5 meter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba