Modus operandi pelaku, kata Rimsyahtono, memasang jebakan atau ranjau listrik di saung kolam ikannya dengan menggunakan tali kawat dengan panjang 170 centimeter.
"Posisi kabelnya dililitkan ke tiang bambu yang tersambung ke arus listrik yang terhubung ke rumah pelaku. Menurut keterangan pelaku, ranjau dipasang antisipasi apabila ada hama ke kolam ikannya," jelas Rimsyah.
Kesimpulannya, tambah Rimsyahtono, pelaku memasang jebakan sendiri di kolam ikan miliknya. Kemudian kelalaian pelaku, di lokasi kolam ikan atau saung yang dipasang ranjau listrik tidak terpasang tanda peringatan atau bahaya.
"Pelaku kita amankan dan dikenakan pasal 359 KUHPidana tentang Kelalaian pemilik yang memasang jebakan sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukuman paling lama, lima tahun penjara," terang Rimsyah.
Baca Juga: Misteri Kematian Bocah Kadek Sepi Mulai Terkuak, Kini Ayahnya Dijadikan Tersangka
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno menambahkan, untuk barang bukti yang diamankan dari kolam ikan tersangka di antaranya lima batang bambu ukuran 2,5 meter.
Kemudian, lanjut Hario, satu buah kabel dengan panjang 100 meter, kawat tali besar dengan panjang dua meter, dan dua buah kawat tali kecil.
"Pelaku sudah kita amankan, dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka diancam hukuman lima tahun penjara," tambah Hario.
Pelaku, Dadang alias A (54) asal Kampung Sosopan Desa Sukarame/Kecamatan Sukarame, mengatakan, ketika kejadian langsung menyampaikan ke pengurus RT/RW ada dua orang yang meninggal di kolam ikan miliknya. "Setelah kejadian, saya laporan ke RT, ada korban tertutup saung sudah meninggal," ujar Dadang
Dadan mengaku, sebenarnya di kolam ikan miliknya dipasangi ranjau atau jebakan listrik dari kabel dan tali kawat yang tersambung ke rumahnya untuk mencegah dari hama seperti biawak atau sero memakan ikannya.
Baca Juga: Berkeliaran Bawa Celurit dan Samurai, Anggota Geng Motor di Tasik Terancam 12 Tahun Bui
"Iya enggak tahu kalau manusia yang terkena ranjaunya di tempat pembibitan ikan. Soalnya saya pasang untuk hama, baru tiga bulan ini ranjau listrik dipasang. Dan belum ada hama yang kena," ujar Dadang.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Drama China Genre Misteri yang Dibintangi Gala Zhang
-
Ulasan Novel 14 Ways to Die: Mencari Pembunuhan Berantai 'Magpie Man'
-
Ulasan Novel Lock the Doors: Rahasia di Balik Pintu yang Terkunci
-
Novel The New Girl: Sisi Gelap Draycott Academy yang Penuh Diskriminasi
-
Ulasan Novel Like Mother, Like Daughter: Pencarian di Balik Hilangnya Ibu
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Laris Berkat BRI
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas