SuaraJabar.id - Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung Kuswardoyo angkat bicara terkait warga Jalan Anyer Dalam RT 05 dan 06 RW 04, Kelurahan Kebonwaru, Kota Bandung yang menolak rencana penggusuran yang akan dilakukan pihaknya.
Kuswardoy menyebut, lahan tersebut bukan merupakan lahan sengketa. Menurutnya, lahan tersebut merupakan lahan milik PT KAI.
"Terkait lahan di jalan Anyer dalam, tidak ada sengketa lahan karena lahan tersebut milik KAI dan sudah bersertifikat," kata Kuswardoyo, saat dihubungi via ponselnya, pada Senin (11/10/2021).
Ia mengatakan uang yang diberikan oleh PT KAI bukan sebagai uang ganti rugi atau sebagai pembelian lahan yang ditempati oleh warga tersebut.
Namun uang tersebut, hanya merupakan kebijakan dari perusahaan bagi masyarakat.
"Kami tidak memberikan ganti rugi apalagi membeli lahan yang merupakan milik kami sendiri, tentunya kesalahan besar jika kami membeli aset yang merupakan milik kami sendiri. Yang kami lakukan adalah memberikan bantuan biaya bongkar atas bangunan yang berada diatas lahan milik kami dengan besaran mulai 200.000-250.000 dan merupakan kebijakkan perusahaan," ucap dia.
Menurut Kuswardoyo, jika warga merasa memiliki aset pada lahan tersebut, pihaknya mempersilahkan warga melakukan gugatan dengan menyertakan bukti kepemilikan lahan.
"Karena negara kita ini adalah negara hukum, maka kami mempersilahkan kepada warga yang merasa memiliki hak atas aset tersebut untuk melakukan gugatan dengan menyertakan bukti kepemilikan yang sah," ucapnya.
Kuswardoyo menyebutkan beberapa warga sudah menerim biaya pembongkaran yang diberikan perusahaan. Kegiatan pembongkaran sebenarnya sudah mundur dari waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Terkuak! Harta Karun Ini Buktikan Jawa Barat Pernah Ditinggali Gajah
Ada beberapa pertimbangan penundaan pembongkaran tersebut. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi terkait pembongkaran tersebut.
"Kami akan tetap melanjutkan penertiban sesuai dengan jadwal yang sudah kami tetapkan yang bahkan sudah mundur dari jadwal dikarenakan adanya PPKM Dimana kami mengikuti anjuran dan arahan kewilayahan setempat dan menghindari adanya cluster baru jika penertiban dilaksanakan saat itu. Gugatan yang diajukan warga tentunya tidak menjadikan status aset tersebut menjadi statusquo, dan kamipun akan tetap menjalankan kegiatan sesuai dengan apa yang sudah kami jadwalkan," kata dia.
"Apalagi sosialisasi terkait hal tersebut sudah lama kami lakukan. Kami berharap agar warga masyarakat yang menghuni lokasi tersebut sadar bahwa aset negara yang dikelola oleh KAI bukan aset pribadi milik mereka," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya Warga Jalan Anyer Dalam RT 05 dan 06 RW 04, Kelurahan Kebonwaru, Kota Bandung membentangkan spanduk yang menunjukkan penolakan mereka atas wacaba penggusuran rumah milik mereka oleh PT Kereta API Indonesia (KAI).
Warga menolak wacana penggusuran tersebut karena PT KAI hanya menawarkan kompensasi sebesar Rp 250 ribu per meter persegi.
Kuasa Hukum warga Anyer Dalam Tarid Febriana mengatakan, pihaknya sudah mengajukan gugatan terkait masalah ini. Warga mengajukan Gugatan ini pada 30 Agustus 2021.
Berita Terkait
-
Bisikan Bojan Hodak buat Layvin Kurzawa dan Dion Markx, Singgung Soal Jaminan Starting XI
-
Bukan Rp2,3 Miliar, Media Prancis Ungkap Gaji Layvin Kurzawa di Persib Bandung
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Layvin Kurzawa ke Persib Disorot FIFA, Misi Besar Maung Bandung Kejar Gelar Tertinggi
-
Bojan Hodak Akui Layvin Kurzawa Harus Penuhi Satu Syarat Sebelum Jadi Andalan Persib Bandung
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
Terkini
-
Kronologi Dua Polisi Gugur Saat Menjalankan Tugas Kemanusiaan di Longsor Cisarua
-
7 Fakta Dua Polisi Gugur di Longsor Cisarua, Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Kemanusiaan
-
Amal Mulia Salurkan Bantuan Bagi Ratusan Ribu Penerima Manfaat di Dalam dan Luar Negeri
-
16 Jenazah Dievakuasi, Tim SAR Terus Sisir 80 Korban yang Masih Tertimbun di Cisarua
-
80 Orang Masih Tertimbun, Basarnas Kerahkan Pasukan Khusus dan Robot Udara ke Bandung Barat