SuaraJabar.id - Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung Kuswardoyo angkat bicara terkait warga Jalan Anyer Dalam RT 05 dan 06 RW 04, Kelurahan Kebonwaru, Kota Bandung yang menolak rencana penggusuran yang akan dilakukan pihaknya.
Kuswardoy menyebut, lahan tersebut bukan merupakan lahan sengketa. Menurutnya, lahan tersebut merupakan lahan milik PT KAI.
"Terkait lahan di jalan Anyer dalam, tidak ada sengketa lahan karena lahan tersebut milik KAI dan sudah bersertifikat," kata Kuswardoyo, saat dihubungi via ponselnya, pada Senin (11/10/2021).
Ia mengatakan uang yang diberikan oleh PT KAI bukan sebagai uang ganti rugi atau sebagai pembelian lahan yang ditempati oleh warga tersebut.
Namun uang tersebut, hanya merupakan kebijakan dari perusahaan bagi masyarakat.
"Kami tidak memberikan ganti rugi apalagi membeli lahan yang merupakan milik kami sendiri, tentunya kesalahan besar jika kami membeli aset yang merupakan milik kami sendiri. Yang kami lakukan adalah memberikan bantuan biaya bongkar atas bangunan yang berada diatas lahan milik kami dengan besaran mulai 200.000-250.000 dan merupakan kebijakkan perusahaan," ucap dia.
Menurut Kuswardoyo, jika warga merasa memiliki aset pada lahan tersebut, pihaknya mempersilahkan warga melakukan gugatan dengan menyertakan bukti kepemilikan lahan.
"Karena negara kita ini adalah negara hukum, maka kami mempersilahkan kepada warga yang merasa memiliki hak atas aset tersebut untuk melakukan gugatan dengan menyertakan bukti kepemilikan yang sah," ucapnya.
Kuswardoyo menyebutkan beberapa warga sudah menerim biaya pembongkaran yang diberikan perusahaan. Kegiatan pembongkaran sebenarnya sudah mundur dari waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Terkuak! Harta Karun Ini Buktikan Jawa Barat Pernah Ditinggali Gajah
Ada beberapa pertimbangan penundaan pembongkaran tersebut. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi terkait pembongkaran tersebut.
"Kami akan tetap melanjutkan penertiban sesuai dengan jadwal yang sudah kami tetapkan yang bahkan sudah mundur dari jadwal dikarenakan adanya PPKM Dimana kami mengikuti anjuran dan arahan kewilayahan setempat dan menghindari adanya cluster baru jika penertiban dilaksanakan saat itu. Gugatan yang diajukan warga tentunya tidak menjadikan status aset tersebut menjadi statusquo, dan kamipun akan tetap menjalankan kegiatan sesuai dengan apa yang sudah kami jadwalkan," kata dia.
"Apalagi sosialisasi terkait hal tersebut sudah lama kami lakukan. Kami berharap agar warga masyarakat yang menghuni lokasi tersebut sadar bahwa aset negara yang dikelola oleh KAI bukan aset pribadi milik mereka," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya Warga Jalan Anyer Dalam RT 05 dan 06 RW 04, Kelurahan Kebonwaru, Kota Bandung membentangkan spanduk yang menunjukkan penolakan mereka atas wacaba penggusuran rumah milik mereka oleh PT Kereta API Indonesia (KAI).
Warga menolak wacana penggusuran tersebut karena PT KAI hanya menawarkan kompensasi sebesar Rp 250 ribu per meter persegi.
Kuasa Hukum warga Anyer Dalam Tarid Febriana mengatakan, pihaknya sudah mengajukan gugatan terkait masalah ini. Warga mengajukan Gugatan ini pada 30 Agustus 2021.
Berita Terkait
-
Bek Persib Akui Peluang Jadi Juara Super League 2025/2026 Sangat Berat
-
Dipanggil Timnas Indonesia, Marc Klok Prioritaskan Persib Bandung
-
Poin Persib Bandung Sama dengan Borneo FC, Beckham Putra Buka Suara
-
Senang Dipanggil Timnas Indonesia, Marc Klok Masih Fokus Bersama Persib Bandung
-
Intip Performa Saddil Ramdani Bersama Timnas Indonesia, Siap Bangkit di Era John Herdman
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Polisi Bidik Tersangka! Masinis - Sopir Taksi Online Akan Diperiksa Terkait Tabrakan Maut Bekasi
-
Susi Pudjiastuti Masuk BJB, Dedi Mulyadi: Ratu Laut Kidul Kini 'Takluk' oleh Prabu Siliwangi
-
Titik Terang Identitas Korban, Ini Daftar 10 Nama Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Sempat Dirawat di RSUD, Mia Citra Jadi Korban Meninggal ke-16 Kecelakaan Kereta Bekasi
-
Bukan Sekadar Ilustrasi Keluarga, Pakar Sebut Foto Bayi Aqua Adalah Bentuk Eksploitasi Komersial