SuaraJabar.id - Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung Kuswardoyo angkat bicara terkait warga Jalan Anyer Dalam RT 05 dan 06 RW 04, Kelurahan Kebonwaru, Kota Bandung yang menolak rencana penggusuran yang akan dilakukan pihaknya.
Kuswardoy menyebut, lahan tersebut bukan merupakan lahan sengketa. Menurutnya, lahan tersebut merupakan lahan milik PT KAI.
"Terkait lahan di jalan Anyer dalam, tidak ada sengketa lahan karena lahan tersebut milik KAI dan sudah bersertifikat," kata Kuswardoyo, saat dihubungi via ponselnya, pada Senin (11/10/2021).
Ia mengatakan uang yang diberikan oleh PT KAI bukan sebagai uang ganti rugi atau sebagai pembelian lahan yang ditempati oleh warga tersebut.
Namun uang tersebut, hanya merupakan kebijakan dari perusahaan bagi masyarakat.
"Kami tidak memberikan ganti rugi apalagi membeli lahan yang merupakan milik kami sendiri, tentunya kesalahan besar jika kami membeli aset yang merupakan milik kami sendiri. Yang kami lakukan adalah memberikan bantuan biaya bongkar atas bangunan yang berada diatas lahan milik kami dengan besaran mulai 200.000-250.000 dan merupakan kebijakkan perusahaan," ucap dia.
Menurut Kuswardoyo, jika warga merasa memiliki aset pada lahan tersebut, pihaknya mempersilahkan warga melakukan gugatan dengan menyertakan bukti kepemilikan lahan.
"Karena negara kita ini adalah negara hukum, maka kami mempersilahkan kepada warga yang merasa memiliki hak atas aset tersebut untuk melakukan gugatan dengan menyertakan bukti kepemilikan yang sah," ucapnya.
Kuswardoyo menyebutkan beberapa warga sudah menerim biaya pembongkaran yang diberikan perusahaan. Kegiatan pembongkaran sebenarnya sudah mundur dari waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Terkuak! Harta Karun Ini Buktikan Jawa Barat Pernah Ditinggali Gajah
Ada beberapa pertimbangan penundaan pembongkaran tersebut. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi terkait pembongkaran tersebut.
"Kami akan tetap melanjutkan penertiban sesuai dengan jadwal yang sudah kami tetapkan yang bahkan sudah mundur dari jadwal dikarenakan adanya PPKM Dimana kami mengikuti anjuran dan arahan kewilayahan setempat dan menghindari adanya cluster baru jika penertiban dilaksanakan saat itu. Gugatan yang diajukan warga tentunya tidak menjadikan status aset tersebut menjadi statusquo, dan kamipun akan tetap menjalankan kegiatan sesuai dengan apa yang sudah kami jadwalkan," kata dia.
"Apalagi sosialisasi terkait hal tersebut sudah lama kami lakukan. Kami berharap agar warga masyarakat yang menghuni lokasi tersebut sadar bahwa aset negara yang dikelola oleh KAI bukan aset pribadi milik mereka," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya Warga Jalan Anyer Dalam RT 05 dan 06 RW 04, Kelurahan Kebonwaru, Kota Bandung membentangkan spanduk yang menunjukkan penolakan mereka atas wacaba penggusuran rumah milik mereka oleh PT Kereta API Indonesia (KAI).
Warga menolak wacana penggusuran tersebut karena PT KAI hanya menawarkan kompensasi sebesar Rp 250 ribu per meter persegi.
Kuasa Hukum warga Anyer Dalam Tarid Febriana mengatakan, pihaknya sudah mengajukan gugatan terkait masalah ini. Warga mengajukan Gugatan ini pada 30 Agustus 2021.
Berita Terkait
-
Link Live Streaming Persib Bandung vs Persis Solo di BRI Super League 27 Oktober 2025
-
Dilema Berat Persib Bandung, Rotasi Pemain Krusial Hadapi Persis Solo Demi Puncak Klasemen
-
Jelang Persib Bandung vs Persis Solo, Bojan Hodak Kebingungan
-
Persis Solo Siapkan Taktik Penguasaan Bola Kunci Kalahkan Persib Bandung
-
Marc Klok Ungkap Persib Wajib Raih 3 Poin Krusial di GBLA Demi Puncak Klasemen
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Gempar KTP Palsu WNA Israel di Cianjur, Bupati Wahyu Ferdian Bongkar Data Aron Geller Fiktif
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap
-
36 Pendaki Ilegal Ini Dihukum Berat!
-
Warga Bantah Pukul Anak Anggota DPRD di Bogor, Wakil Rakyat dari NasDem 'Keukeuh' Buat Laporan
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo