Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 11 Oktober 2021 | 16:33 WIB
Wacana penggusuran rumah di Jalan Anyer Dalam oleh PT Kereta Api Indonesia berbuntut panjang. Rumah permenan hanya dihargai Rp 250 ribu per meter. [Ayobandung.com/Muslim Yanuar Putra]

SuaraJabar.id - Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung Kuswardoyo angkat bicara terkait warga Jalan Anyer Dalam RT 05 dan 06 RW 04, Kelurahan Kebonwaru, Kota Bandung yang menolak rencana penggusuran yang akan dilakukan pihaknya.

Kuswardoy menyebut, lahan tersebut bukan merupakan lahan sengketa. Menurutnya, lahan tersebut merupakan lahan milik PT KAI.

"Terkait lahan di jalan Anyer dalam, tidak ada sengketa lahan karena lahan tersebut milik KAI dan sudah bersertifikat," kata Kuswardoyo, saat dihubungi via ponselnya, pada Senin (11/10/2021).

Ia mengatakan uang yang diberikan oleh PT KAI bukan sebagai uang ganti rugi atau sebagai pembelian lahan yang ditempati oleh warga tersebut.

Baca Juga: Terkuak! Harta Karun Ini Buktikan Jawa Barat Pernah Ditinggali Gajah

Namun uang tersebut, hanya merupakan kebijakan dari perusahaan bagi masyarakat.

"Kami tidak memberikan ganti rugi apalagi membeli lahan yang merupakan milik kami sendiri, tentunya kesalahan besar jika kami membeli aset yang merupakan milik kami sendiri. Yang kami lakukan adalah memberikan bantuan biaya bongkar atas bangunan yang berada diatas lahan milik kami dengan besaran mulai 200.000-250.000 dan merupakan kebijakkan perusahaan," ucap dia.

Menurut Kuswardoyo, jika warga merasa memiliki aset pada lahan tersebut, pihaknya mempersilahkan warga melakukan gugatan dengan menyertakan bukti kepemilikan lahan.

"Karena negara kita ini adalah negara hukum, maka kami mempersilahkan kepada warga yang merasa memiliki hak atas aset tersebut untuk melakukan gugatan dengan menyertakan bukti kepemilikan yang sah," ucapnya.

Kuswardoyo menyebutkan beberapa warga sudah menerim biaya pembongkaran yang diberikan perusahaan. Kegiatan pembongkaran sebenarnya sudah mundur dari waktu yang ditentukan.

Baca Juga: 12 Rumah Sakit Rujukan di Kota Bandung Nihil Pasien COVID-19

Ada beberapa pertimbangan penundaan pembongkaran tersebut. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi terkait pembongkaran tersebut.

Load More