SuaraJabar.id - Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung Kuswardoyo angkat bicara terkait warga Jalan Anyer Dalam RT 05 dan 06 RW 04, Kelurahan Kebonwaru, Kota Bandung yang menolak rencana penggusuran yang akan dilakukan pihaknya.
Kuswardoy menyebut, lahan tersebut bukan merupakan lahan sengketa. Menurutnya, lahan tersebut merupakan lahan milik PT KAI.
"Terkait lahan di jalan Anyer dalam, tidak ada sengketa lahan karena lahan tersebut milik KAI dan sudah bersertifikat," kata Kuswardoyo, saat dihubungi via ponselnya, pada Senin (11/10/2021).
Ia mengatakan uang yang diberikan oleh PT KAI bukan sebagai uang ganti rugi atau sebagai pembelian lahan yang ditempati oleh warga tersebut.
Namun uang tersebut, hanya merupakan kebijakan dari perusahaan bagi masyarakat.
"Kami tidak memberikan ganti rugi apalagi membeli lahan yang merupakan milik kami sendiri, tentunya kesalahan besar jika kami membeli aset yang merupakan milik kami sendiri. Yang kami lakukan adalah memberikan bantuan biaya bongkar atas bangunan yang berada diatas lahan milik kami dengan besaran mulai 200.000-250.000 dan merupakan kebijakkan perusahaan," ucap dia.
Menurut Kuswardoyo, jika warga merasa memiliki aset pada lahan tersebut, pihaknya mempersilahkan warga melakukan gugatan dengan menyertakan bukti kepemilikan lahan.
"Karena negara kita ini adalah negara hukum, maka kami mempersilahkan kepada warga yang merasa memiliki hak atas aset tersebut untuk melakukan gugatan dengan menyertakan bukti kepemilikan yang sah," ucapnya.
Kuswardoyo menyebutkan beberapa warga sudah menerim biaya pembongkaran yang diberikan perusahaan. Kegiatan pembongkaran sebenarnya sudah mundur dari waktu yang ditentukan.
Baca Juga: Terkuak! Harta Karun Ini Buktikan Jawa Barat Pernah Ditinggali Gajah
Ada beberapa pertimbangan penundaan pembongkaran tersebut. Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi terkait pembongkaran tersebut.
"Kami akan tetap melanjutkan penertiban sesuai dengan jadwal yang sudah kami tetapkan yang bahkan sudah mundur dari jadwal dikarenakan adanya PPKM Dimana kami mengikuti anjuran dan arahan kewilayahan setempat dan menghindari adanya cluster baru jika penertiban dilaksanakan saat itu. Gugatan yang diajukan warga tentunya tidak menjadikan status aset tersebut menjadi statusquo, dan kamipun akan tetap menjalankan kegiatan sesuai dengan apa yang sudah kami jadwalkan," kata dia.
"Apalagi sosialisasi terkait hal tersebut sudah lama kami lakukan. Kami berharap agar warga masyarakat yang menghuni lokasi tersebut sadar bahwa aset negara yang dikelola oleh KAI bukan aset pribadi milik mereka," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya Warga Jalan Anyer Dalam RT 05 dan 06 RW 04, Kelurahan Kebonwaru, Kota Bandung membentangkan spanduk yang menunjukkan penolakan mereka atas wacaba penggusuran rumah milik mereka oleh PT Kereta API Indonesia (KAI).
Warga menolak wacana penggusuran tersebut karena PT KAI hanya menawarkan kompensasi sebesar Rp 250 ribu per meter persegi.
Kuasa Hukum warga Anyer Dalam Tarid Febriana mengatakan, pihaknya sudah mengajukan gugatan terkait masalah ini. Warga mengajukan Gugatan ini pada 30 Agustus 2021.
Berita Terkait
-
Alasan Patrick Kluivert Tak Masalah Thom Haye dan Eliano Reijnders Main di Persib Bandung
-
Bojan Hodak Prediksi Timnas Indonesia Bisa Raih Kemenangan di FIFA Matchday
-
Pria Ini Diduga Korban Salah Sasaran Oknum Polisi Saat Demo Bandung: Niat Cuman Lewat, Malah Digebuk
-
3 Fakta Menarik Andrew Jung, Penyerang Anyar Persib Bandung
-
Fakta Harga Pasar Adrian Wibowo: Termurah Kedua di Timnas Indonesia, Kalah dari Beckham Putra
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
5 Fakta Suami-Istri Dalang Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Hasut Massa Lewat Medsos hingga Grup WA!
-
Mau Kerja di Lingkungan Istana? Wantimpres Buka Lowongan, Lulusan SMA Bisa Daftar!
-
Rundown Pestapora 2025: Jadwal, Pembagian Panggung dan Tukar Lagu Para Musisi
-
Harta Tembus Rp1 Triliun, Nadiem Makarim Kini Tersangka Korupsi dan Langsung Ditahan Kejagung
-
Implan Copot Bikin Sidang Ditunda, Nikita Mirzani: Saya Tidak Kuat Yang Mulia
Terkini
-
Dedi Mulyadi Akan ke Polda Jabar Minta Mahasiswa Dibebaskan
-
Geger Mercy Klasik B.J. Habibie: KPK Selisik Aliran Dana Korupsi BJB ke Ridwan Kamil
-
Bogor Bangun Masjid Raya: Ada Menara Pandang 99 Meter, Payung Madinah, hingga Potongan Kiswah Ka'bah
-
Bukan Cuma Sekda! Cianjur Gelar Lelang Jabatan Massal, 5 Kursi Panas Ini Jadi Rebutan
-
Ahmad Rifai Duduki Kursi Panas Pj Sekda Cianjur, Sinyal Lelang Jabatan Massal Dimulai