Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Didin Syarifudin mengakui sektor ketenagakerjaan sangat terdampak pandemi Covid-19 ini.
Pihaknya siap memfasilitasi apabila para pemandu lagu yang terdampak penutupan tempat hiburan untuk mendapat kerja.
"Misalkan mereka pemandu lagu biasa dengan tarik suara, toh bisa diarahkan ke toko atau perusahaan untuk jadi pelanggan. Tidak semuanya harus di pertokoan juga, mungkin bisa jadi announcer. Mudah-mudahan juga keahlian para pemandu lagu ini bisa menarik minat perusahaan," ungkapnya.
Sementara itu Ketua Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (Aperki) Kota Sukabumi, Nufi menyebutkan sejak adanya kebijakan penutupan tempat hiburan malam, sudah ada dua tempat usaha karaoke yang telah merumahkan puluhan karyawannya.
Sejak Agustus lalu, Nufi mengaku telah melakukan beberapa upaya, seperti beraudiensi dengan pemerintah terkait, hingga ke aparat kepolisian.
"Kita sempat melayangkan surat sebanyak dua kali, meminta pengoperasian kembali tempat-tempat karaoke. Namun belum mendapat respon," jelas Nufi.
Kini, lanjut Nafi, pihaknya hanya tinggal menunggu arahan dari pemerintah daerah saja.
"Sekarang kita lebih menunggu arahan saja, tapi yang terpenting tolong perhatikan juga kami," lirihnya.
Berita Terkait
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Rayakan Hari Musik Nasional, Rising Jadi Pundi-Pundi Pendapatan Baru Buat Musisi Tanah Air
-
Legislator Minta Polri Agar Usut Pengancaman Terhadap Ibu Almarhum Nizam Syafei
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
WFH ASN Dimulai! Wali Kota Sukabumi Tegaskan Guru, Nakes, dan Pejabat Tetap di Lapangan
-
ASN Resmi WFH Setiap Hari Jumat: Pemkab Sukabumi Siapkan Skema Pengawasan
-
Siswa Girang! Makan Bergizi Gratis di Cianjur Kini Pakai Sistem Prasmanan, Porsi Terasa Lebih Banyak
-
Dulu Memohon, Kini Mengabaikan: Kekecewaan Warga Banjaranyar Menanti Gedung KUA dari Kemenag
-
Jangan Diam: Instruksi Berani Disdikpora Pangandaran Agar Sekolah Viralkan Menu MBG Tak Layak