SuaraJabar.id - Dibayangi ancaman rumahnya akan digusur paksa oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI), warga Jalan Anyer dan Jalan Sukabumi, RT 05, RT 06, RW 04, Kelurahan Kebonwaru, Kota Bandung harus menjalani hari-hari dengan rasa takut.
Warga sendiri kini masih konsisten menolak pembongkaran paksa bangunan rumah mereka oleh PT KAI. Pasalnya, PT KAI hanya menawarkan kompensasi sebesar Rp 250 ribu per meter persegi.
Sementara itu, warga masih bertarung di pengadilan untuk menentukan siapa pemilik sah lahan tersebut.
Namun satu rumah sudah dilakukan penertiban di kala persidangan masih berlangsung sehingga tersisa 17 rumah. Sementara itu jumlah KK yang terdampak ada sebanyak 40 KK.
Baca Juga: Daftar Vaksin Online Bandung Hari Ini, 13 Oktober 2021 dan Link Pendaftaran
Koordinator warga Jalan Anyer yang terdampak, Dindin menjelaskan, yang dirasakan warga saat ini adalah keresahan setelah menerima pesan WhatsApp dari PT KAI yang menyebut akan melakukan penertiban meski proses sidang masih berjalan.
"Warga ketakutannya sangat luar biasa ya. Apalagi sudah terjadi nyata dan fakta salah satu warga kami yang masih dalam masa pengadilan tetap dilakukan eksekusi oleh PT KAI. Maka dari itu kita saat ini udah siap diantisipasi dan waspada, karena dari PT KAI selalu datang dengan tiba-tiba," ujar Dindin, Selasa (12/10/2021).
Dindin mengungkapkan warga yang ada di Jalan Anyer dan Sukabumi sudah menghuni rumah mereka lebih dari 50 tahun. Menurut dia, warga pun selalu melakukan pembayaran pajak kepada pemerintah.
"Kita PBB nya bayar, pajak bumi dan bangunan warga tetap bayar, kita dari awal menanyakan juga, kita hanya mempunyai PBB saja, dan kita juga warga tidak menghak atau mengklaim atas tanah ini. Tapi kita cuma mengklaim bangunan ini, bangunan kami," tegasnya.
Pihaknya juga meminta PT KAI untuk bisa membuktikan legalitas kepemilikan tanah tersebut. Menurutnya, hingga saat ini PT KAI tidak bisa menunjukan.
Baca Juga: Pengunjungnya Diminta Rp 150 Ribu oleh Tukang Parkir, Pengelola Farmhouse Bilang Begini
"Tolong dari PT KAI buktikan legalitas apakah ini milik beliau. Mereka selalu bilang ada, ada, ada, ada, tapi sampai sekarang belum diperlihatkan," kata Dindin
Berita Terkait
-
Murka Puan Maharani Soal Aksi Mesum Dokter Priguna: Pengkhianatan Serius Terhadap Etika Kemanusiaan!
-
KAI Logistik Angkut 2.066 Sepeda Motor dan 433 Ton Barang di Momen Arus Balik Lebaran 2025
-
Warganet Tanya Soal Jeje Govinda Bawa Anak ke Kantor, Kang Dedi Mulyadi Samakan Dengan Nabi
-
Perkosa Wanita usai Dibius, Kegiatan PPDS Anestesi di RSHS Disetop Imbas Kasus Cabul Dokter Priguna
-
Beda Reaksi Dedi Mulyadi Soal Lucky Hakim ke Jepang demi Anak vs Jeje Govinda Bawa Anak ke Kantor
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR