SuaraJabar.id - Dibayangi ancaman rumahnya akan digusur paksa oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI), warga Jalan Anyer dan Jalan Sukabumi, RT 05, RT 06, RW 04, Kelurahan Kebonwaru, Kota Bandung harus menjalani hari-hari dengan rasa takut.
Warga sendiri kini masih konsisten menolak pembongkaran paksa bangunan rumah mereka oleh PT KAI. Pasalnya, PT KAI hanya menawarkan kompensasi sebesar Rp 250 ribu per meter persegi.
Sementara itu, warga masih bertarung di pengadilan untuk menentukan siapa pemilik sah lahan tersebut.
Namun satu rumah sudah dilakukan penertiban di kala persidangan masih berlangsung sehingga tersisa 17 rumah. Sementara itu jumlah KK yang terdampak ada sebanyak 40 KK.
Koordinator warga Jalan Anyer yang terdampak, Dindin menjelaskan, yang dirasakan warga saat ini adalah keresahan setelah menerima pesan WhatsApp dari PT KAI yang menyebut akan melakukan penertiban meski proses sidang masih berjalan.
"Warga ketakutannya sangat luar biasa ya. Apalagi sudah terjadi nyata dan fakta salah satu warga kami yang masih dalam masa pengadilan tetap dilakukan eksekusi oleh PT KAI. Maka dari itu kita saat ini udah siap diantisipasi dan waspada, karena dari PT KAI selalu datang dengan tiba-tiba," ujar Dindin, Selasa (12/10/2021).
Dindin mengungkapkan warga yang ada di Jalan Anyer dan Sukabumi sudah menghuni rumah mereka lebih dari 50 tahun. Menurut dia, warga pun selalu melakukan pembayaran pajak kepada pemerintah.
"Kita PBB nya bayar, pajak bumi dan bangunan warga tetap bayar, kita dari awal menanyakan juga, kita hanya mempunyai PBB saja, dan kita juga warga tidak menghak atau mengklaim atas tanah ini. Tapi kita cuma mengklaim bangunan ini, bangunan kami," tegasnya.
Pihaknya juga meminta PT KAI untuk bisa membuktikan legalitas kepemilikan tanah tersebut. Menurutnya, hingga saat ini PT KAI tidak bisa menunjukan.
Baca Juga: Daftar Vaksin Online Bandung Hari Ini, 13 Oktober 2021 dan Link Pendaftaran
"Tolong dari PT KAI buktikan legalitas apakah ini milik beliau. Mereka selalu bilang ada, ada, ada, ada, tapi sampai sekarang belum diperlihatkan," kata Dindin
"Makanya kalau dari awal memang ada suratnya, mungkin warga juga tidak sampai seperti ini. kita ada sosialisasi lagi, kita ada kesepakatan lagi, kemudian untuk nilainya juga jangan seperti itu lah," tambahnya.
Salah satu kuasa hukum warga, Nova menuturkan ia telah melakukan pelaporan terkait adanya kekerasan yang dilakukan oleh orang yang mengaku suruhan PT KAI. Dia mengatakan, beberapa luka lebam ada di sekujur tubuh korban.
"Kekerasannya pun tidak hanya fisik ke korban, tapi juga beberapa barang berharga yang dimiliki pun ikut dibawa oleh mereka," jelasnya.
Nova meyakini yang melakukan penertiban tersebut bukan orang PT KAI. Menurutnya orang tersebut adalah seseorang yang diberikan kuasa oleh PT KAI.
"Saya saat ini akan memastikan apakah PT KAI memberikan kuasa sampai sebegitu rupanya, sampai mengakibatkan ibu Lestari mengalami kekerasan," kata Nova.
Berita Terkait
-
Hasil Super League: Persib Bandung Gagal Menang Lagi! Terancam Dikudeta Borneo FC
-
Memble Ditahan Imbang Dewa United, Persib Bakal Mengamuk Saat Jumpa Arema FC
-
Psywar Arkhan Fikri, Tegaskan Arema FC Datang ke Bandung untuk Bungkam Persib
-
Pelatih Arema FC Siapkan Cara Redam Persib di GBLA
-
Marcos Santos Waspadai Rekor Sempurna Persib di GBLA, Arema FC Tetap Bidik Kemenangan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Kabar Terbaru Jalur Selatan Garut, Buka Tutup Jalan di Bungbulang Usai Tertimbun Longsor
-
Kisah di Balik Literasi Senja: Dari Eksperimen Sederhana Menjadi Fondasi Peradaban Kota Cirebon
-
Fundamental Kokoh, BRI Optimistis Tumbuh dengan Dividen Rp52,1 Triliun
-
Ritual di Gunung Padang Ingatkan Manusia Berhenti Eksploitasi Bumi