SuaraJabar.id - Dibayangi ancaman rumahnya akan digusur paksa oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI), warga Jalan Anyer dan Jalan Sukabumi, RT 05, RT 06, RW 04, Kelurahan Kebonwaru, Kota Bandung harus menjalani hari-hari dengan rasa takut.
Warga sendiri kini masih konsisten menolak pembongkaran paksa bangunan rumah mereka oleh PT KAI. Pasalnya, PT KAI hanya menawarkan kompensasi sebesar Rp 250 ribu per meter persegi.
Sementara itu, warga masih bertarung di pengadilan untuk menentukan siapa pemilik sah lahan tersebut.
Namun satu rumah sudah dilakukan penertiban di kala persidangan masih berlangsung sehingga tersisa 17 rumah. Sementara itu jumlah KK yang terdampak ada sebanyak 40 KK.
Koordinator warga Jalan Anyer yang terdampak, Dindin menjelaskan, yang dirasakan warga saat ini adalah keresahan setelah menerima pesan WhatsApp dari PT KAI yang menyebut akan melakukan penertiban meski proses sidang masih berjalan.
"Warga ketakutannya sangat luar biasa ya. Apalagi sudah terjadi nyata dan fakta salah satu warga kami yang masih dalam masa pengadilan tetap dilakukan eksekusi oleh PT KAI. Maka dari itu kita saat ini udah siap diantisipasi dan waspada, karena dari PT KAI selalu datang dengan tiba-tiba," ujar Dindin, Selasa (12/10/2021).
Dindin mengungkapkan warga yang ada di Jalan Anyer dan Sukabumi sudah menghuni rumah mereka lebih dari 50 tahun. Menurut dia, warga pun selalu melakukan pembayaran pajak kepada pemerintah.
"Kita PBB nya bayar, pajak bumi dan bangunan warga tetap bayar, kita dari awal menanyakan juga, kita hanya mempunyai PBB saja, dan kita juga warga tidak menghak atau mengklaim atas tanah ini. Tapi kita cuma mengklaim bangunan ini, bangunan kami," tegasnya.
Pihaknya juga meminta PT KAI untuk bisa membuktikan legalitas kepemilikan tanah tersebut. Menurutnya, hingga saat ini PT KAI tidak bisa menunjukan.
Baca Juga: Daftar Vaksin Online Bandung Hari Ini, 13 Oktober 2021 dan Link Pendaftaran
"Tolong dari PT KAI buktikan legalitas apakah ini milik beliau. Mereka selalu bilang ada, ada, ada, ada, tapi sampai sekarang belum diperlihatkan," kata Dindin
"Makanya kalau dari awal memang ada suratnya, mungkin warga juga tidak sampai seperti ini. kita ada sosialisasi lagi, kita ada kesepakatan lagi, kemudian untuk nilainya juga jangan seperti itu lah," tambahnya.
Salah satu kuasa hukum warga, Nova menuturkan ia telah melakukan pelaporan terkait adanya kekerasan yang dilakukan oleh orang yang mengaku suruhan PT KAI. Dia mengatakan, beberapa luka lebam ada di sekujur tubuh korban.
"Kekerasannya pun tidak hanya fisik ke korban, tapi juga beberapa barang berharga yang dimiliki pun ikut dibawa oleh mereka," jelasnya.
Nova meyakini yang melakukan penertiban tersebut bukan orang PT KAI. Menurutnya orang tersebut adalah seseorang yang diberikan kuasa oleh PT KAI.
"Saya saat ini akan memastikan apakah PT KAI memberikan kuasa sampai sebegitu rupanya, sampai mengakibatkan ibu Lestari mengalami kekerasan," kata Nova.
Berita Terkait
-
Media Ternama Prancis Sebut Layvin Kurzawa Sudah di
-
Statistik Mengkhawatirkan Layvin Kurzawa 3 Tahun Terakhir, Persib Bandung Tetap Angkut?
-
Adu Harga Layvin Kurzawa dengan Pemain Andalan Timnas Indonesia di Persib Bandung
-
Saddil Ramdani Rasakan Aura Positif Thom Haye, Mentalitas Eropa Jadi Pembeda Persib Bandung
-
Saddil Ramdani Intip Peluang Comeback ke Timnas Indonesia Era John Herdman
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan, MK Cegah Kriminalisasi Wartawan
-
Haram Pertahankan Koruptor! Puluhan Kiai Muda NU Desak PBNU Pecat Gus Yaqut dan Kader Tersangka KPK
-
Tenda Putih Terpasang di Bogor, Keluarga Pramugari Esther Aprilita Pasrah Menanti Kabar dari Maros
-
Update Tragedi Tambang Pongkor, PT Antam Gandeng Aparat Selidiki Penyebab Asap Maut
-
Dilamar Partai Gema Bangsa, Sudirman Said: Tema Desentralisasi Politik Sangat Tepat