Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 06:00 WIB
ILUSTRASI-Sejumlah karyawan PT ITN diamankan polisi setelah digerebek polisi terkait praktik pinjaman online alias pinjol ilegal di Green Lake City, Kota Tangerang, Kamis (14/10/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

SuaraJabar.id - Seorang warga Jawa Barat berinisial TM mengalami depresi hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Diduga, warga tersebut mengalami depresi akibat aksi teror deb collector atau penagih utang aplikasi pinjaman online atau pinjol.

Hal ini diketahui dari bebuah laporan polisi di Polda Jabar nomor laporan LPB/828/X/2021/SPKT/POLDA JABAR, tanggal 14 Oktober 2021 a.n. Pelapor berinisial TM.

Mendapati laporan adanya warga yang menjadi korban debt collector pinjol, Polda Jabar pun bergerak cepat. Unit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar kemudian menggerebek sebuah bangunan yang diduga sebagai kantor debt collector atau penagih utang aplikasi pinjaman online atau pinjol.

Ada 83 orang yang diduga merupakan debt collector yang diamankan polisi dari penggerebekkan itu.

Baca Juga: Dari Laporan Korban Pinjol, Polda DIY dan Jabar Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Sleman

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rahman, menuturkan, kantor debt collector yang digerebek tersebut membawahi puluhan aplikasi pinjol.

"Ada 23 pinjol ilegal dan satu yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata Arif, saat dihubungi via ponselnya, Senin (14/10/2021).

"Kita lakukan pendalaman, langsung dengan mencari keberadaan pelaku pinjol, yang meneror korban," lanjut dia.

Setelah itu, diketahui pelaku debt collector Pinjol ilegal itu berada di wilayah Yogyakarta. Tim pun berangkat langsung dan meminta pengamanan ke Polda DIY.

"Tim gabungan pun langsung gerebek sebuah ruko, di wilayah Samirono, Catur nunggal Kec. Depok, Kota Yogyakarta, dan berhasil mendapati adanya praktek Pinjol ilegal tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Ruko di Sleman Digerebek Polisi, Diduga Kantor Pinjol Ilegal

Ketika tiba di lokasi, polisi mendapati sejumlah orang yang tengah menagih utang.

Load More