SuaraJabar.id - Cara daftar NPWP online. Anda perlu mengetahui cara daftar NPWP online untuk WNI dan cara daftar NPWP online untuk WNA. Warga negara yang baik adalah warga negara yang membayar pajaknya.
Kini, dengan segala kecanggihan dan modernisasi yang dilakukan oleh Dirjen Pajak, hampir semua urusan pajak bisa dilakukan secara online. Tapi tentu saja, sebelum bisa melaksanakan kewajiban perpajakan, Anda harus memiliki NPWP terlebih dahulu.
NPWP akan menjadi identitas Anda di sistem perpajakan nasional, sehingga semua kewajiban dan aktivitas dapat didata dengan baik. Cara daftar NPWP online juga tidak sulit dan bisa dilakukan dengan cepat.
Saat Anda akan membuat NPWP secara online, Anda wajib melengkapi berkas-berkas yang menjadi syarat utama. Untuk setiap golongan atau kelompok masyarakat, akan diperlukan syarat yang berbeda.
Kelompok yang ada di antaranya adalah Anda yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas, Anda yang menjalankan usaha, pekerjaan bebas, dan pengusaha tertentu, dan Anda yang berstatus wanita menikah namun dikenai pajak terpisah dari suami.
Berikut syarat selengkapnya untuk masing-masing golongan.
Syarat Membuat NPWP secara Online
Untuk Anda yang berstatus menjalankan usaha atau pekerjaan bebas, syarat yang diperlukan hanyalah KTP saja.
Jika Anda berstatus sebagai WNA, Anda bisa membawa:
Baca Juga: Banyak WNI di Australia Tidak Tahu Kapan Bisa Pulang ke Tanah Air
- Paspor
- KITAS atau KITAP
Jika Anda menjalankan usaha, pekerjaan bebas, atau pengusaha dalam suatu bentuk, maka syaratnya akan bertambah, di antaranya:
- KTP bagi WNI
- Paspor, KITAS, KITAP bagi WNA
- Dokumen izin kegiatan usaha yang diterbitkan oleh instansi berwenang
- Atau bisa diganti keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dari pemda (minimal setingkat lurah atau kades).
Sedangkan untuk Anda yang berstatus wanita kawin dan dikenai pajak terpisah dari suami, syarat yang diberikan untuk membuat NPWP adalah:
- KTP bagi WNI
- Paspor, KITAS, KITAP bagi WNA
- Fotokopi kartu NPWP suami
- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta atau surat serupa yang menyatakan kewajiban pajak terpisah dari suami.
Cara Daftar NPWP Online
Nah, jika Anda ingin membuat NPWP secara langsung di kantor perpajakan, Anda bisa membawa setiap syarat yang diberikan pada petugas. Di sana Anda akan diminta mengisi formulir sesuai dengan kebutuhan, dan kemudian pengajuan pembuatan NPWP akan diproses. Waktu yang dibutuhkan singkat, sehingga Anda tak perlu menunggu terlalu lama.
Jika Anda ingin mengetahui cara daftar NPWP online, berikut langkahnya.
Buatlah akun di https://ereg.pajak.go.id. Isikan semua kolom yang ada pada formulir yang disediakan dengan data yang benar. Pilih status Pusat untuk Anda yang masih lajang, dan pilih status Cabang untuk Anda yang sudah menikah dan memisahkan kewajiban pajak.
Berita Terkait
-
Vincent Verhaag Bongkar Proses Jadi WNI, Ternyata Tak Sulit
-
Rela Lepas Paspor Belanda yang Dianggap 'Sakti', Alasan Vincent Verhaag Pilih Jadi WNI Bikin Terharu
-
Resmi Jadi WNI, Miliano Jonathans Siap Bela Timnas Indonesia
-
Perjuangan Lintas Benua: WNI di Melbourne Gelar Aksi '17+8'
-
Miliano Jonathans Pakai Sepatu Rp22 Juta Saat Jalani Sumpah WNI
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
-
Ibu Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bandung
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang