SuaraJabar.id - Cara lapor pajak online terbaru 2021. Lapor pajak online ini pakai e-Filing. Lapor pajak tahunan merupakan kewajiban setiap warga negara yang terdaftar sebagai wajib pajak (WP).
Saat ini, lapor pajak makin mudah dengan adanya sistem online. Berikut kami sampaikan cara lapor pajak online seperti dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak agar pelaporan pajak makin mudah.
Masyarakat yang ingin melakukan pelaporan SPT wajib memiliki akun djp online terlebih dahulu. Bagi yang belum memiliki akun bisa membuatnya dengan mengetikkan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan kode EFIN. Sementara bagi yang sudah memilikinya bisa login dengan mengetikkan NPWP dan kata sandi terdaftar.
Sementara itu terkait Electronic Filing Identification Number (EFIN) yang digunakan untuk membuat akun DJP online hanya bisa didapatkan di kantor pajak terdekat. Aktivasi EFIN maksimal dilakukan paling lambat tiga puluh hari sejak memperolehnya dari kantor pelayanan pajak.
Baca Juga: 4 Fungsi NPWP yang Perlu Anda Ketahui, Alasan Harus Punya NPWP
Apabila sudah memiliki akun di DJP online silakan ikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan pelaporan SPT.
- Pada menu navigasi pilih e-Filing SPT Pribadi kemudian klik untuk memulai mengisi SPT tahunan pribadi;
- Isikan Nomor NPWP pribadi dengan klik menu Pelaporan Baru;
- Pada bagian pertanyaan jumlah pendapatan kotor, pilih kategori sesuai dengan kondisi keuangan. Pilihan terdiri dari lebih dari 60 juta, kurang dari 60 juta, atau saya memiliki bisnis sendiri. Jika penghasilan kurang dari Rp60 juta per tahun maka jenis SPT yang digunakan untuk pelaporan adalah 1770SS untuk pegawai/karyawan dan 1770 untuk bukan pegawai. Sementara jika penghasilan lebih dari Rp60 juta maka jenis SPT yang digunakan adalah 1770S untuk pegawai/karyawan dan 1170 untuk bukan pegawai;
- Lengkapi detail data pribadi seperti jenis kelamin dan status pernikahan;
- Lengkapi detail data anggota keluarga bagi yang sudah menikah atau memiliki tanggungan;
- Isi detail pajak dengan klik Tambah Form 1721 A1 atau A1 kemudian isikan detail penghasilan bruto, pengurangan penghasilan, dan bukti potong pajak dari pihak lain;
- Isi informasi tambahan jika ada seperti penghasilan yang tidak termasuk objek pajak atau hutang. Jika tidak ada bisa dilewati;
- Lakukan e-Filling untuk pajak pribadi. Bila jumlah pajak yang harus dibayarkan nihil, maka langsung isikan nomor EFIN dan klik Simpan kemudian klik Lapor. Namun, jika status pajak adalah Kurang Bayar maka langkah selanjutnya adalah mendapatkan ID Billing dengan klik Dapatkan ID Billing Anda;
- ID Billing akan menampilkan jumlah kekurangan pembayaran. Lakukan pembayaran ke rekening kas negara melalui bank atau ATM. Kemudian dapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN). Masukkan nomor tersebut di kolom NTPN untuk pada akhir mengisi SPT tahunan.
Demikian langkah-langkah cara lapor pajak online. Setiap tahun warga yang bekerja atau melakukan usaha dengan pendapatan di atas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) wajib membayar pajak. Batas waktu pelaporan SPT setiap tahun adalah 31 Maret.
(Nadia Lutfiana Mawarni)
Berita Terkait
-
Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan dan BBNKB Jakarta Dimulai Besok
-
Pemutihan Pajak di Jakarta Tidak Cuma untuk Satu Hari
-
Gubernur Pramono Anung Segera Umumkan Pemutihan Pajak Sambut Ulang Tahun Jakarta
-
Rincian Biaya Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama, Tak Perlu Ribet
-
Penerimaan Pajak Tinggi, Cadangan Devisa Indonesia Hanya Rp 2.485 Triliun
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum