Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 18 Oktober 2021 | 13:59 WIB
Polisi menunjukkan foto para tersangka pinjol ilegal yang ditangkap dari sebuah kantor pinjol ilegal di DIY Yogyakarta beberapa hari yang lalu. [Suara.com/Cesar Yudistira]

"Dapat datanya itu dapat dari pimpinan nya. Kita masih kembangkan bagaimana perusahaan ini mendapat kontek-kontek id-nya," terang dia.

Ia menambahkan, 79 orang lainnya yang sempat ditangkap dari kantor pinjol ilegal di Yogyakarta dan dibawa ke Mapolda Jabar kini berstatus sebagai saksi.

Kontributor : Cesar Yudistira

Baca Juga: Pengguna Twitter Diteror karena Kritik Kepolisian, Ini Reaksi Polri Jika Korban Melapor

Load More