SuaraJabar.id - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera atau DPD PKS Kabupaten Sukabumi meluncurkan sekolah gratis yang dapat diikuti oleh seluruh masyarakat.
Sekolah itu adalah Sekolah Bakal Caleg. Sebuah program pendidikan politik yang dapat digunakan masyarakat yang bakal maju menjadi calon anggota legislatif yang akan maju di pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Ini merupakan program yang diselenggarakan untuk menyiapkan putra dan putri terbaik Indonesia untuk menghadapi pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Sekolah Bakal Caleg PKS adalah layanan pendidikan politik yang diselenggarakan secara terbuka, intensif, dan terstruktur bagi masyarakat secara umum tanpa biaya alias gratis.
Baca Juga: PKS Buka Peluang Koalisi dengan PKB usai Muhaimin Terang-terangan Siap Nyapres 2024
Putra/putri terbaik yang mengikuti program ini disiapkan sebagai bakal calon anggota legislatif di semua tingkatan dari daerah pemilihan Kabupaten Sukabumi.
Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi Muhamad Sodikin pun mengajak seluruh putra/putri terbaik Sukabumi khususnya, untuk berjuang bersama PKS melayani masyarakat dengan bergabung dan mempersiapkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dan DPR RI).
"Mari kita berjuang bersama dan mempersiapkan diri melalui Sekolah Bakal Caleg," kata dia, Senin (18/10/2021).
Proses pembalajaran Sekolah Bakal Caleg dilaksanakan secara sistematis dan komprehensif melingkupi materi tentang wawasan kebangsaan, demokrasi, Islam, partai politik, dan metodelogi pemenangan pemilu.
Tujuan akhir dari Sekolah Bakal Caleg PKS adalah melahirkan bakal calon anggota legislatf yang memiliki kesiapan (pengetahuan, kesadaran, dan praktik) serta kemampuan dan kemauan untuk melayani rakyat dengan cara memenangkan Pemilu 2024.
Baca Juga: Ulang Tahun ke-57, Golkar Gelar Sejumlah Acara hingga Mantapkan Konsolidasi
Syarat mengikuti Sekolah Bakal Caleg adalah Warga Negara Indonesia atau WNI, usia minimal 21 tahun (pada Juli 2023), pendidikan minimal SLTA (atau sederajat), bersedia menjadi anggota PKS, mengisi formular pendaftaran.
Sedangkan waktu pendaftarannya adalah 18 Oktober 2021 hingga 31 Desember 2021. Pendaftaran secara online di www.sbcpks.id.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Minta Pemprov Umumkan Daftar Sekolah Swasta Gratis
-
Bencana Mengerikan di Sukabumi, BNPB: 5 Orang Tewas, Ratusan Rumah Rata dengan Tanah
-
Kritik Legislator PKS soal Banyak Kader PSI di FOLU Net Sink: Penunjukan Pengurus Bukan untuk Bagi-bagi Kekuasaan!
-
Pakai Kemeja Putih Lengan Panjang, Wapres Gibran Tinjau Jembatan Putus Akibat Banjir di Sukabumi
-
Banjir Bandang Melanda Sukabumi, 91 Ribu Jiwa Terdampak
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Gubernur Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai akan Dicabut
-
Jabar Ditargetkan Punya 30 Sekolah Rakyat
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan